5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025)

BERITANANGGROE.com | Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Senin (4/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan, Wagub Fadhlullah Launching BUMG Penyalur Pupuk

Mualem juga menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK yang baru dilantik, di antaranya menjaga integritas dan loyalitas, meningkatkan kapasitas diri, adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinya, kita harus terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan Aceh yang lebih baik,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan para PPPK agar tidak menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. Ia menilai kebiasaan tersebut harus dihentikan untuk menjaga citra ASN di mata publik.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor. Apalagi mengenakan seragam dinas. Jika melakukan pelanggaran, itu bisa menjadi sorotan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina Jadi Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Forikan

Mualem menambahkan, tidak ada perbedaan antara kelompok ASN. Semua harus bersatu untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.”Kita semua sama. Saatnya bersatu membangun Aceh untuk masa depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.“Pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” tutup Mualem.

Acara penyerahan SK tersebut, turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). (**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB