5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025)

BERITANANGGROE.com | Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Senin (4/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Mualem juga menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK yang baru dilantik, di antaranya menjaga integritas dan loyalitas, meningkatkan kapasitas diri, adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinya, kita harus terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan Aceh yang lebih baik,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan para PPPK agar tidak menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. Ia menilai kebiasaan tersebut harus dihentikan untuk menjaga citra ASN di mata publik.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor. Apalagi mengenakan seragam dinas. Jika melakukan pelanggaran, itu bisa menjadi sorotan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

Mualem menambahkan, tidak ada perbedaan antara kelompok ASN. Semua harus bersatu untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.”Kita semua sama. Saatnya bersatu membangun Aceh untuk masa depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.“Pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” tutup Mualem.

Acara penyerahan SK tersebut, turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). (**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan
Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri
Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK
Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:48 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:09 WIB

Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 12 Januari 2026 - 22:43 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Berita Terbaru