BERITANANGGROE.com | Nasib miris dialami NK (27), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar yang bekerja di Malaysia. NK yang baru bekerja 3 bulan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) pada seorang warga Malaysia mengalami kecelakaan kerja sejak 2 bulan lalu hingga kakinya membengkak dan tidak dapat berjalan.
Atas kondisi tersebut, NK berencana untuk kembali ke kampung halaman karena kakinya tak bisa bergerak lagi. Namun, majikan tempat ia bekerja tidak memberi izin dan meminta NK untuk membayar 10 Ribu Ringgit atau setara Rp 37 Juta rupiah.
Majikannya meminta tebusan kepada NK dengan dalih karena sebelumnya majikan sudah membayar kepada agen yang mempekerjakan NK dengan nominal tersebut saat mula pertama dipekerjakan.
Akhirnya, kondisi NK diketahui Teuku Ricki, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) yang kemudian berkoordinasi dengan H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Aceh.
Kemudian Agen yang mempekerjakan NK dihubungi oleh Teuku Ricki, namun agen tersebut tidak mau bertanggung jawab dan menuntut ganti pekerja lain kepada keluarga. Dengan kondisi NK yang sakit parah dan masalah ganti rugi, keluargapun panik karena tak mampu memenuhi permitaan pergantian.
“Atas kondisi yang ada, kami bersama PPAM di Malaysia mengambil sikap untuk melaporkan agen yang merupakan warga Sumatera Utara tersebut ke jalur hukum dan melibatkan Polis Diraja Malaysia”, ujar Haji Uma, Rabu (28/5/2025).
Haji Uma melanjutkan, atas proses yang telah ditempuh agen tersebut pada akhirnya menyerah dan mengembalikan uang sebesar 10.000 RM kepada majikan NK.
Setelah menyelesaikan masalah dengan agen dan majikan NK, pihak PPAM pun kemudian mengurus segala dokumen dan proses administrasi untuk pemulangan NK ke Aceh.
NK pun diberangkatkan dari Kuala Lumpur dan tiba mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedatangan NK di Bandara SIM disambut oleh keluarga serta staf anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma). NK pun kemudian langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menggunakan mobil ambulance yang difasilitasi Haji Uma guna mendapat penaganan medis.
Selama proses perawatan di RSUDZA, Haji Uma juga akan membantu makan kepada pihak keluarga yang mendampingi selama masa pengobatan NK berlangsung.
“Tentunya kita berharap kondisi kesehatan NK segera sembuh. Dari peristiwa ini, kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran agar senantiasa berhati-hati dan harus sebisa mungkin menghindari agen nakal serta tidak bertanggung jawab sehingga hal seperti ini tidak kembali terjadi”, harap Haji Uma.
Selain itu, Haji Uma juga mengingatkan bagi earga Aceh yang hendak bekerja ke luar negeri, maka penting untuk berkonsultasi dengan dinas tenaga kerja setiap ada kontrak dan penempatan supaya ada pegangan secara prosudural. Demikian Haji Uma.(**)