Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga meminta KPK ingatkan Aceh agar terhindar dari korupsi pada penghujung Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh dengan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Selasa (19/5/2026) di Gedung Utama DPRA

Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga meminta KPK ingatkan Aceh agar terhindar dari korupsi pada penghujung Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh dengan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Selasa (19/5/2026) di Gedung Utama DPRA

BERITANANGGROE.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih intensif melakukan pendampingan, peringatan, dan upaya pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah maupun legislatif di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Abang Samalanga dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh dengan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Selasa (19/5/2026) di Gedung Utama DPRA.

“Saya sangat berharap Pak Harun kalau bisa jangan ada penindakan di Aceh. Coba kami diingatkan, dinasihati, dicegah agar Aceh bisa lebih baik,” kata Abang Samalanga.

Ia meminta KPK terus mengingatkan para pejabat dan anggota legislatif di Aceh terkait potensi pelanggaran maupun praktik korupsi.

Baca Juga :  Aceh Tolak Kepmen Soal Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Akan Kami Tunjukkan Bukti

“Ini saya sebagai Ketua DPRA, tolong kami diingatkan dan dinasihati dengan sungguh-sungguh. Karena KPK pun tidak diundang, dia datang,” ujarnya.

Abang Samalanga juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menganggap kehadiran KPK harus menunggu undangan resmi.

“Ingat ya kawan-kawan, tidak diundang pun dia datang,” lanjutnya.

Menurutnya, Aceh memiliki kondisi khusus karena pernah mengalami konflik berkepanjangan dan bencana tsunami. Karena itu, seluruh pihak diminta bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mohon sangat. Aceh ini pernah mengalami konflik berkepanjangan, darurat tsunami, dan berbagai persoalan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024

Sementara itu, Harun Hidayat menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan di Aceh.

Ia meminta pemerintah daerah maupun legislatif menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, seperti penunjukan langsung bermasalah, fee proyek, maupun penyalahgunaan pokok-pokok pikiran (pokir).

“Hari ini adalah bagian dari mengingatkan. Jadi kalau sudah diingatkan, kami mohon jangan terinspirasi untuk melakukan, justru harus menghindari,” kata Harun.

“Tolong hindari penunjukan langsung yang bermasalah, fee proyek, serta penyalahgunaan pokir untuk mendapatkan proyek dan sebagainya,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut
Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh
Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang
Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat
Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki
Revisi UUPA Harus Perkuat Kewenangan Aceh
Wagub Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025
20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:51 WIB

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:27 WIB

Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:59 WIB

Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 00:06 WIB

Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang

Selasa, 16 September 2025 - 11:10 WIB

Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB