Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menaikkan anggaran hibah untuk partai politik (parpol) pada tahun 2025 menjadi Rp29,34 miliar, atau meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Kenaikan ini terjadi seiring peningkatan nilai bantuan dari Rp2.000 menjadi Rp10.000 per suara sah.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA). Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai langkah Pemerintah Aceh tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinanbtebteb yang masih belum tertangani.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Pertanian, Wagub Resmikan Pusat Pengembangan Kakao di Aceh Timur

“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” kata Fauzan, Selasa (16/9/2025).

SAPA juga mempertanyakan urgensi peningkatan anggaran hibah yang mencapai Rp29,34 miliar. Menurut mereka, dana tersebut akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat dan peningkatan layanan publik.

Baca Juga :  Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” ujarnya.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka juga meminta para pimpinan partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga integritas partai dan keberpihakan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Aceh maupun perwakilan partai politik terkait kritik tersebut.(**)

Berita Terkait

Tim Relawan Anies Aceh Kembali Konsolidasi, Target Menangkan Pilpres 2029. Ampon Zul: Indonesia Butuh Pemimpin Pembawa Perubahan
Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Lepas Tim Sepakbola Usia Dini
Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh
Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut
Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh
Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang
Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Tim Relawan Anies Aceh Kembali Konsolidasi, Target Menangkan Pilpres 2029. Ampon Zul: Indonesia Butuh Pemimpin Pembawa Perubahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Lepas Tim Sepakbola Usia Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:51 WIB

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:27 WIB

Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Berita Terbaru