Roda Pemerintahan Aceh Diklaim Berjalan Baik, Jubir: Jangan Diadu Domba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah (Dek Fadh) berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (22/8/2026).

Nurlis menjelaskan, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh senantiasa berkoordinasi dan membagi tugas dengan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan. Pola kerja tersebut juga mendapat penilaian positif dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.

Secara regulasi, tata kelola kepemimpinan Gubernur dan Wagub Aceh terikat pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

“Banyak sekali tugas gubernur, bahkan sering kali ada agenda di beberapa tempat dalam waktu bersamaan. Pembagian tugas merupakan hal biasa, normal, dan sudah sesuai dengan mekanisme undang-undang,” tutur Nurlis.

Ia menambahkan, pembagian peran tersebut terlihat dalam sejumlah agenda penting. Salah satunya saat Wagub Dek Fadh menghadiri rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh bersama Kemenko Polkam.

Selain itu, Dek Fadh juga memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, menghadiri Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026, serta turun langsung meredam situasi saat terjadi kekisruhan massa.

Baca Juga :  Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Nurlis menerangkan, regulasi telah mengatur berbagai skenario penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk jika gubernur berhalangan sementara. Berdasarkan Pasal 65 Ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2004, wakil gubernur secara otomatis melaksanakan tugas dan wewenang gubernur saat kepala daerah berhalangan.

Oleh karena itu, Nurlis mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pembingkaian isu politik atau informasi menyesatkan yang beredar.

“Persoalan pembagian tugas antara gubernur dan wagub jangan dijadikan isu politik, apalagi sampai menjadi ajang adu domba dengan menyebarkan flyer hoaks. Kasihan masyarakat awam yang mungkin tidak memahami mekanisme perundang-undangan,” kata Nurlis.(**)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah
Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra
Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Plt Sekda Aceh Tekankan Implementasi Nilai Pancasila
Plt. Sekda Taufik, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh
Wagub Fadhlullah Gelar Pertemuan dengan Forkopimda, Bahas Situasi Terkini dan Kondisi Aceh ke Depan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

Berita Terbaru