Gali Potensi Perantau, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Gagasan Diaspora Aceh di Medan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog dengan tokoh masyarakat, pengusaha, dan organisasi diaspora Aceh di Medan, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat Aceh di perantauan sebagai bahan rekomendasi strategis bagi Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, serta masukan untuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Kamaruddin menyampaikan forum ini menjadi ajang memperkuat komunikasi sekaligus mendengarkan masukan dari diaspora Aceh.

“Kami datang bukan untuk menyampaikan kesimpulan, tetapi untuk mendengar. Masukan dari perantauan akan dihimpun sebagai rekomendasi bagi Wali Nanggroe,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga :  Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh

Dalam dialog tersebut, para peserta mengapresiasi perdamaian hasil MoU Helsinki yang berhasil menciptakan stabilitas keamanan dan membuka ruang investasi. Namun, mereka menilai penguatan masih diperlukan pada aspek kewenangan daerah, pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, fiskal, hingga pendidikan.

Sejumlah usulan strategis turut mengemuka, di antaranya:

Penguatan Sinergi: Dorongan kolaborasi antara Pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan diaspora di bidang ekonomi, pendidikan, serta kebudayaan.

Tata Kelola Aset & Data: Pendataan aset sosial-keagamaan milik masyarakat Aceh di Sumut, pembuatan basis data perantau, serta gagasan Kartu Identitas Orang Aceh (KIOA).

Baca Juga :  Pendapatan Aceh Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBA 2025

Perlindungan & SDM: Peningkatan perlindungan hukum diaspora, program beasiswa, pendidikan vokasi, serta mekanisme koordinasi berkelanjutan.

Sekretaris Dewan Meusapat Aceh Sepakat, Muhammad Jamil, menegaskan komitmen diaspora di Sumatera Utara untuk mendukung pembangunan daerah asal melalui potensi sumber daya dan jaringan yang dimiliki.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, memastikan seluruh masukan akan dipadukan dengan hasil dialog dari daerah lain untuk dirumuskan menjadi laporan komprehensif.

Dialog ini turut dihadiri oleh jajaran Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe serta para tokoh dan pengusaha Aceh di Sumatera Utara.(**)

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Gali Potensi Perantau, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Gagasan Diaspora Aceh di Medan

Berita Terbaru