Pendapatan Aceh Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBA 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA, Rabu (22/7/2026) di Gedung Utama kantor DPR Aceh.

Penyampaian Raqan tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran daerah kepada legislatif.

Dalam pidatonya, Muzakir Manaf menegaskan bahwa penyusunan Raqan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penyusunan raqan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan, Wagub Fadhlullah Launching BUMG Penyalur Pupuk

Ia menjelaskan, dokumen tersebut disusun berpatokan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Muzakir memaparkan, realisasi pendapatan Aceh pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran Rp11,16 triliun.

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh turut menyerahkan dokumen pendukung lain yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, seperti Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Baca Juga :  Sore ini, Mualem Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Berikut Prediksi Nama yang Dilantik

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Aceh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat ini menjadi raihan WTP yang ke-11 secara beruntun.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRA atas dukungan dan sinergi yang terjalin baik dalam pengawalan anggaran daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forkopimda Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, hingga pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang
Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran
Peringati Hari Pendidikan Daerah ke-67, Begini Penegasan Plt, Sekda Aceh
Plt Sekda Aceh Hadiri Entry Meeting BPK RI Bahas BOSP dan Ketahanan Energi
Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan
Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:45 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 20:47 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 12:10 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Selasa, 1 September 2026 - 11:02 WIB

Plt Sekda Aceh Hadiri Entry Meeting BPK RI Bahas BOSP dan Ketahanan Energi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

Berita Terbaru