Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa (28/7/2026), dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menegaskan kunjungan tim bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, hambatan, dan usulan dari pemerintah kabupaten sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata. Karena itu, sosialisasi hingga ke tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat dinilai perlu ditingkatkan agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, terutama oleh generasi muda.

Baca Juga :  Buka Rakerda Dekranasda, Plt Sekda Aceh Dorong Kriya Lokal Tembus Pasar Dunia

Dalam dialog tersebut, peserta juga menyoroti sejumlah tantangan implementasi UUPA. Beberapa ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA. Selain itu, sejumlah regulasi nasional masih dianggap membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.

Efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai evaluasi berkelanjutan diperlukan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat. Penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten juga dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai kendala regulasi.

Salah satu usulan yang mengemuka ialah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, dokumentasi sejarah perdamaian, sekaligus ruang dialog masyarakat untuk menjaga semangat perdamaian dan kekhususan Aceh.

Tim Kajian turut menekankan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.

Baca Juga :  Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan

Seluruh aspirasi dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan diinventarisasi bersama hasil dialog dari kabupaten/kota lain di Aceh. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang objektif.

“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki, UUPA, serta mendorong pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera.(**)

Berita Terkait

Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas Temui Kapolda Aceh, Bahas Penguatan Sinergi Kelembagaan
Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB, Bank Aceh Lakukan Penyesuaian Direksi
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Silaturahmi dengan Insan Pers, Kajati Aceh Paparkan Capaian Kinerja dan Dorong Penegakan Hukum Humanis
Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang, Bahas Status dan Pengelolaan Lahan
Tokoh Pendakwah, Tgk Kasem Meukat Ubat Meninggal Dunia di Tanjung Pura
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:43 WIB

Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas Temui Kapolda Aceh, Bahas Penguatan Sinergi Kelembagaan

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree

Kamis, 3 September 2026 - 13:42 WIB

Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB, Bank Aceh Lakukan Penyesuaian Direksi

Rabu, 2 September 2026 - 06:30 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terbaru