BERITANANGGROE.com | Lembaga Wali Nanggroe (LWN) dan Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa menggelar forum ilmiah bertajuk “Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh” pada Rabu (8/7/2026)
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan MoU Helsinki sekaligus memperkuat tata kelola kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Majelis Tuha Lapan LWN, Kamaruddin Andalah, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan melakukan evaluasi objektif terhadap implementasi MoU Helsinki 2005 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurut Kamaruddin, setelah lebih dari dua dekade perdamaian, evaluasi komprehensif dan ilmiah sangat diperlukan untuk memastikan seluruh amanat UUPA berjalan efektif, harmonis, dan sesuai dengan prinsip konstitusi. Forum ini juga menyoroti pentingnya harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsam, Muhammad Natsir, menegaskan bahwa kekhususan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia melalui prinsip desentralisasi asimetris.
“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” ujar Muhammad Natsir.
Selain membahas regulasi, forum ini juga mendiskusikan sejumlah isu strategis seperti pengelolaan sumber daya alam, penguatan lembaga adat, pembangunan ekonomi berkeadilan, dan perlindungan lingkungan hidup.
Sebagai tindak lanjut, LWN dan FH Unsam sepakat memperkuat kerja sama di bidang riset bersama, penyusunan naskah akademik, penyelenggaraan forum ilmiah berkala, serta edukasi publik mengenai UUPA dan hukum tata negara terkait kekhususan Aceh.
Forum dialog ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Wali Nanggroe M. Raviq, Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Fajran Zain, Dekan FH Unsam Liza Agnesta Krisna, serta jajaran akademisi dan pejabat struktural kedua lembaga.(**)












