Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tgk M.Nizar

Tgk M.Nizar

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan melantik Tgk M. Nizar sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna DPRA di gedung utama DPRA pada Rabu 11 Maret 2026, sore.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, S.Ag., MA., mengatakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md., dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRA.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Surati Presiden, Minta Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

“Tgk M. Nizar dilantik sebagai anggota DPRA melalui mekanisme pergantian antar waktu menggantikan almarhum Tgk H. Rasyidin bin Ahmad (Waled Nura) yang meninggal dunia pada Juni 2025 di Jakarta,” kata Khudri, Selasa (10/3/2026).

Di internal PAS Aceh, penunjukan Tgk M. Nizar sebagai anggota DPRA dinilai tepat untuk melanjutkan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diemban oleh almarhum Waled Nura selama menjabat sebagai anggota DPRA.

Baca Juga :  Kasus Balai Guru Penggerak, Kejaksaan Tinggi Aceh Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari Aceh Besar

Selain aktif di dunia politik, sosok Tgk M. Nizar atau nama yang sering sapa Tgk Abang Teupin Raya dikenal sebagai tokoh pendidikan. Saat ini ia memimpin Yayasan Tarbiyah Islamiyah Darussalamah yang berlokasi di Teupin Raya, Kabupaten Pidie.

DPRA berharap kehadiran Tgk M. Nizar dapat melanjutkan program serta perjuangan yang telah dirintis oleh pendahulunya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh.(**)

Berita Terkait

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh
Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut
Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang
Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat
Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki
Revisi UUPA Harus Perkuat Kewenangan Aceh
Wagub Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025
20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:51 WIB

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:27 WIB

Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:59 WIB

Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 00:06 WIB

Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang

Selasa, 16 September 2025 - 11:10 WIB

Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru