BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh resmi menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, ST, MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), secara hybrid pada Senin (24/8/2026).
Prosesi penyerahan SK berlangsung secara berjarak di dua lokasi. Wagub Fadhlullah menyaksikan dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Wagub Dek Fadh menekankan pentingnya profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang solid dalam masa transisi kepemimpinan ini.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujar Wagub Dek Fadh.
Sebelum penyerahan SK Plt Sekda, Wagub Dek Fadh—mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)—melantik M. Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
M. Nasir Syamaun sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang diterbitkan pada Jumat pekan lalu, sebelum akhirnya dialihugaskan ke posisi baru.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Bapak Gubernur mengapresiasi dedikasi serta kontribusi besar yang telah diberikan Saudara Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh,” ungkap Dek Fadh.
Menanggapi rotasi kepemimpinan tersebut, Wagub menegaskan bahwa pergeseran posisi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan mekanisme penyegaran organisasi yang lazim terjadi.
“Penyegaran dan pemberian amanah jabatan baru adalah hal yang biasa bagi ASN, jadi tidak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama ini,” tuturnya.












