BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, menerima kunjungan Dewan Perniagaan Serumpun Malaysia-Aceh, Indonesia (DPSMAI) di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (6/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan rencana investasi DPSMAI di Aceh serta membahas peluang kerja sama antara Aceh dan Malaysia di berbagai sektor, termasuk pariwisata, industri, pertanian, dan peternakan.
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas upaya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wagub juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan setiap investasi memberikan manfaat nyata tanpa merugikan masyarakat. Ia mencontohkan komoditas nilam Aceh yang memiliki kualitas unggul dengan kadar patchouli alcohol (PA) tinggi, namun masih menghadapi tantangan perdagangan yang tidak adil dan merugikan petani.
“Walaupun cuaca di Aceh sering panas, masyarakat Aceh dikenal ramah dan terbuka. Pemerintah harus hadir untuk memastikan investasi benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Fadhlullah.
Sementara itu, Wakil I DPSMAI, Norazmi Bin Kamaruzaman, menyampaikan bahwa Aceh memiliki potensi besar di berbagai sektor. Ia menilai sumber daya manusia (SDM) Aceh kreatif dan berdaya saing, namun belum termaksimalkan akibat kurangnya investor.
“Kami hadir untuk bekerja sama dengan Aceh dan berharap dapat memperkuat ekonomi daerah melalui investasi yang berkelanjutan,” kata Norazmi.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui tahapan perencanaan dan penyusunan rencana investasi yang lebih jelas antara Pemerintah Aceh dan DPSMAI.
Turut hadir dalam pertemuan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Taufik, ST, M.Si, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.(**)