Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Aceh yang diikuti para Kepala Biro dan SKPA, di Ruang Rapat Potda I, Kamis (23/10/2025). Foto: Humas Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Aceh yang diikuti para Kepala Biro dan SKPA, di Ruang Rapat Potda I, Kamis (23/10/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menargetkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh dapat mencapai 95 persen pada tahun 2025.

Target tersebut disampaikan Nasir dalam rapat bersama Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, yang digelar di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10/2025). Rapat turut dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Target kita tahun ini skor MCSP di angka 95 persen. Kita terus pacu agar capaian Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian

Menurutnya, MCSP merupakan sistem pemantauan KPK untuk menilai efektivitas tata kelola pemerintahan daerah melalui delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Nasir meminta seluruh SKPA yang bertanggung jawab pada masing-masing area intervensi agar segera melengkapi dokumen yang diminta KPK. Ia juga menginstruksikan Inspektur Aceh membentuk delapan tim khusus guna mempercepat pemenuhan dokumen di tiap area.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

“Pada akhir November akan kita evaluasi keseluruhan capaian. Jika masih ada SKPA yang belum memenuhi target, maka pejabat penanggung jawabnya akan saya usulkan kepada Gubernur untuk dievaluasi, mulai dari eselon II hingga IV,” tegas Nasir.

Ia menambahkan, capaian MCSP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan
Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri
Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK
Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:48 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:09 WIB

Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 12 Januari 2026 - 22:43 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Berita Terbaru