BERITANANGGROE.com | Seorang bayi perempuan berusia 27 hari asal Gampong Mata Mamplam, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Ashadia Innara, gagal menjalani operasi akibat keterbatasan biaya.
Bayi tersebut merupakan putri pasangan Suryadi (43) dan Marlina (39) yang diketahui hidup dalam kondisi ekonomi terbatas. Selain biaya operasi, keluarga juga tidak memiliki ongkos transportasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh serta kebutuhan pendamping selama perawatan.
Saat ini, keluarga tersebut tinggal di kios sewaan dengan kondisi serba kekurangan.
Informasi mengenai kondisi itu kemudian diterima anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang dikenal sebagai Haji Uma. Menindaklanjuti hal tersebut, ia melakukan koordinasi untuk membantu proses keberangkatan dan penanganan medis pasien.
Koordinasi dilakukan melalui Liaison Officer (LO) di Kabupaten Bireuen, Nazaruddin (Abu Saba), yang selanjutnya memfasilitasi keberangkatan pasien ke Banda Aceh. Ashadia Innara kini menjalani perawatan di RSUDZA di bawah pendampingan staf Kantor DPD RI perwakilan Aceh.
“Kami memberikan perhatian khusus karena kondisi pasien memprihatinkan dan berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Haji Uma, Kamis (9/4/2026).
Ia menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi pasien selama menjalani perawatan.
Secara medis, hidrosefalus merupakan kondisi akibat gangguan aliran cairan serebrospinal di otak yang menyebabkan penumpukan cairan dan peningkatan tekanan di dalam kepala, sehingga berisiko merusak jaringan otak.
Saat ini, Ashadia Innara masih dalam penanganan tim medis di RSUDZA Banda Aceh. Keluarga berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar kondisi bayi tersebut segera membaik.(**)












