Alumni Dayah Kecam Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi di Aceh

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Alumni Dayah Darusaadah, Tgk Boihaqqi Muchdijah

Ketua Alumni Dayah Darusaadah, Tgk Boihaqqi Muchdijah

BERITANANGGROE.com | Ketua Alumni Dayah Darusaadah, Tgk. Boihaqqi Muchdijah, mengeluarkan kecaman keras atas keputusan pembentukan Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia yang menetapkan permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh. Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak tepat dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta budaya Aceh.

Tgk. Boihaqqi menjelaskan bahwa selama ini permainan domino sering diidentikkan dengan praktik judi, yang jelas dilarang dalam syariat Islam. “Domino bukan sekadar permainan biasa, melainkan seringkali menjadi sarana perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat,” ujarnya kepada media ini di Banda Aceh, Kamis (25/9/2025).

Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam secara ketat, kata Boihaqqi, harus menjaga keharmonisan sosial dengan menolak segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak akhlak masyarakat. “Kita tidak bisa membiarkan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam dilegalkan dan bahkan dijadikan cabang olahraga resmi. Ini sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan karakter Aceh sebagai Serambi Mekah,” tambahnya.

Baca Juga :  Golkar Banda Aceh Gelar Pasar Murah, Sediakan 2.000 Paket Sembako

Lebih lanjut, Boihaqqi yang juga sebagai pengacara muda, menilai pembentukan olahraga domino adalah upaya yang salah arah dari para perumus yang tidak memahami konteks sosial dan keagamaan di Aceh. “Para penggagas harusnya memahami bahwa masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Mereka harus segera menghentikan niat ini sebelum menimbulkan keresahan yang lebih luas,” katanya.

Baca Juga :  20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi

Selain itu, Tgk. Boihaqqi mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh, termasuk para ulama, tokoh adat, dan pemuda, untuk bersatu menolak legitimasi permainan domino sebagai olahraga resmi. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah dan aparat terkait melakukan tindakan tegas dengan menertibkan atau membongkar lapak-lapak domino yang masih beroperasi di Aceh.

“Saya mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak memberikan ruang bagi permainan domino. Bila perlu, lakukan pengawasan dan razia agar aktivitas yang bertentangan dengan syariat ini tidak berkembang,” tuturnya.

Dengan sikap tegas tersebut, diharapkan Aceh tetap terjaga dari pengaruh negatif perjudian yang dapat mengancam moral dan kestabilan sosial masyarakat.(*)

Berita Terkait

Yayasan Azzahra Sehat Harmoni Gelar Pelatihan Chef
Golkar Banda Aceh Gelar Pasar Murah, Sediakan 2.000 Paket Sembako
Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi
Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh atas Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Pengurus PAW Majelis Adat Aceh di Kukuhkan, Ini Kata Wali Nanggroe
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Dua Orang Lainnya Menjadi Tersangka, Ini Kasusnya
Ngopi Pagi Bersama Bupati Tarmizi, Haji Uma Bahas Arah Pembangunan Aceh Barat
Tutup KKN UGM di Pulau Nasi, Gubernur Aceh Soroti Infrastruktur dan Akses Komunikasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:25 WIB

Yayasan Azzahra Sehat Harmoni Gelar Pelatihan Chef

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Golkar Banda Aceh Gelar Pasar Murah, Sediakan 2.000 Paket Sembako

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

Alumni Dayah Kecam Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi di Aceh

Jumat, 5 September 2025 - 20:20 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Rabu, 3 September 2025 - 21:47 WIB

Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh atas Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB