Bahas Rancangan RPJM 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh, M. Nasir membaca Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat/Laporan Badan Legislasi DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029, Kamis (21/8/2025). Foto: Humas Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir membaca Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat/Laporan Badan Legislasi DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029, Kamis (21/8/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com| Pemerintah Aceh memberikan apresiasi atas pendapat dan laporan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, saat membacakan jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Kamis (21/8).

“Kami mengapresiasi pendapat dan laporan hasil pembahasan DPRA terkait Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029,” ujar M Nasir.

Dia menjelaskan, RPJMA 2025-2029 merupakan dokumen pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Aceh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

RPJMA ini bertujuan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam kebijakan pembangunan yang terukur serta menjadi acuan bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Selain itu, dokumen ini menyelaraskan pembangunan Aceh dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, agar pembangunan berlangsung adil, berkelanjutan, dan mencerminkan kekhususan Aceh.

Baca Juga :  Buka Akses Tol untuk Jemaah Haji, Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya

Proses penyusunan RPJMA telah melalui berbagai tahapan, mulai dari rancangan awal, forum konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga pembahasan bersama DPRA dan harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Qanun.

M Nasir menambahkan, proyeksi indikator makro dalam RPJMA 2025-2029 sesuai dengan sasaran pembangunan Aceh yang tercantum dalam Lampiran 4 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

“Laju pertumbuhan ekonomi pada 2025 ditargetkan 5,8 persen dan meningkat menjadi 6,6 persen pada 2029. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan naik dari Rp46,8 juta pada 2025 menjadi Rp65,2 juta pada 2029,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur

Sementara itu, angka kemiskinan diharapkan turun dari 12,33 persen pada 2025 menjadi sekitar 6-7 persen pada 2029, dengan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4-5 persen dan inflasi terkendali antara 1,3-3,5 persen.

“Semoga Rancangan Qanun ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut demi mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Sekda.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, telah menyampaikan pendapat dan laporan terhadap Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli, dan dihadiri oleh para anggota DPRA serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.(**)

Berita Terkait

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kamtibmas Bersama Mendagri
Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi
Kapolda Aceh Silaturahmi ke Gubernur Mualem, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan
Wagub Fadhlullah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80
Perdana Setelah Dilantik, Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT RI ke-80
Wujudkan Swasembada Pangan, Wagub Fadhlullah Launching BUMG Penyalur Pupuk
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 09:40 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Senin, 8 September 2025 - 14:29 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kamtibmas Bersama Mendagri

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Aceh Silaturahmi ke Gubernur Mualem, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Berita Terbaru

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf

Politik

Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:36 WIB