Bahas Revisi UUPA, Mualem Apresiasi Kekompakan Legislatif

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima draft revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima draft revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan perubahan draft Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur, usai menerima draft revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025).

“Ini adalah sesuatu yang bersama kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal draft perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujar Mualem

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama. Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” sambung Mualem

“Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini. Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem.

Hal senada disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, pada kesempatan tersebut mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun draft revisi UUPA.

Baca Juga :  Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh

“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” kata Plt Sekda.

Sementara itu, Tgk Anwar dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh Partai Politik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya Dana Otsus dan akan berakhirnya transfer dana Otsus di tahun 2027 mendatang.

“Kami optimis, kedekatan Gubernur dan Presiden Prabowo Insya Allah revisi UUPA ini bisa diterima, baik tentang fiskal maupun kewenangan Aceh,” ujar Tgk Anwar.

Nantinya, sambung Tgk Anwar, draft revisi UUPA yang terdiri atas 8 pasal perubahan dan 1 pasal penyisipan/penambahan pasal ini akan dikoordinasikan oleh DPRA dengan Kapolda, Pangdam, Kajati dan Kabinda.

Sementara itu, Prof Faisal selaku Juru Bicara Tim Pakar revisi UUPA menjelaskan, sebuah kewenangan khusus harus diberikan bersamaan dengan anggaran yang khusus serta tidak dibatasi oleh waktu.

Baca Juga :  Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024

“Selama UUPA masih ada sebagai bentuk kekhususan Aceh, maka anggaran juga harus selalu diberikan khusus oleh negara. Untuk itu, kami tentu sangat membutuhkan dukungan Pak Gubernur agar tujuan kita bersama bisa tercapai,” kata Prof Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Revisi UUPA Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man menjelaskan, pada masa awal pengesahannya UUPA telah mendapatkan protes dari masyarakat Aceh.

“Sebanyak 500 ribu lebih masyarakat Aceh turun ke jalan memprotes isi UUPA yang tidak tidak sesuai dengan kesepakatan pada Memorandum of Understanding (MoU) pada saat penandatangan perundingan damai antara Pemerintah RI dengan GAM,” ujar Ampon Man.

Karena itu, sambung Ampon Man, ini tentu menjadi salah satu jalan bagi kita untuk merevisi UUPA, bukan semata faktor minimnya ruang fiskal tetapi juga terkait penegasan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinky.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan draf revisi UUPA dari Prof Faisal didampingi Koordinator Tim Ahli Pemerintah Aceh terkait revisi draft UUPA Ampon Man kepada Ketua Tim Revisi UUPA DPRA Tgk Anwar Ramli. Selanjutnya, Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA Zulfadli menyerahkan kepada Gubernur Aceh.(**)

Berita Terkait

Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029
Bahas Dukungan Pembangunan, Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan YIDH
Plt Sekda Aceh, Minta DPRK Aceh Tenggara Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI
Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien, Aceh Luncurkan Program “Satu Data” 
Jalin Kolaborasi dan Sinergi, Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Peran Dayah
Plt Sekda : Wujudkan Visi Misi Pemerintah, Sinkronisasi Kabupaten, Provinsi dan Nasional Jadi Kunci Utama
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bahas Revisi UUPA, Mualem Apresiasi Kekompakan Legislatif

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:35 WIB

Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:43 WIB

Bahas Dukungan Pembangunan, Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan YIDH

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:09 WIB

Plt Sekda Aceh, Minta DPRK Aceh Tenggara Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang  utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

Politik

Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:31 WIB