BERITANANGGROE.com| Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (14/11)2025) siang
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bersama pimpinan DPRA. Gubernur yang akrab disapa Mualem hadir didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Dokumen KUA-PPAS tersebut sebelumnya diserahkan Sekda Aceh dan jajaran TAPA kepada Ketua DPRA, Zulfadli, pada Rabu (12/11/2025). Setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dokumen kemudian dibawa ke paripurna untuk disetujui dan ditandatangani bersama.
Gubernur Mualem menyatakan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan Aceh pada tahun mendatang. Ia menegaskan komitmen pemerintah memaksimalkan penggunaan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan dasar, serta penguatan ekonomi rakyat.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pada Kamis (13/11/2025), ia bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto, di Hambalang. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan Aceh, termasuk percepatan proyek-proyek prioritas.
“Presiden memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pembangunan Aceh, seperti percepatan ruas jalan strategis, peningkatan konektivitas wilayah, serta peninjauan kembali beberapa kebutuhan daerah,” ujarnya.
Menurut Mualem, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada proyek-proyek besar di Aceh seperti pembangunan Terowongan Geurute, sektor perikanan, dan pengembangan investasi. Dukungan tersebut dinilainya menjadi dorongan penting bagi percepatan pembangunan di Aceh.
“Presiden menyampaikan komitmen untuk terus mendukung Aceh. Kita harus memanfaatkan dukungan tersebut sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Mualem.
Rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2026 turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, para asisten Sekda, kepala SKPA, serta kepala biro di lingkungan Setda Aceh.(**)













