Diterima Wagub Fadhlullah, Keuchik di Aceh Minta Masa Jabatan 8 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaNanggroe | Sejumlah Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten/kota di Aceh beraudiensi ke Wakil Gubernur Fadhlullah, Kamis (6/3/2025).

Salah satu yang disampaikan oleh Ketua DPC Apdesi Aceh adalah meminta Wagub Aceh untuk membantu agar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada Pasal 39 ayat (1) yang mengatur masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun dapat diberlakukan di Aceh.

Seperti diketahui, pemberlakuan regulasi tersebut di Aceh terbentur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang juga mengatur tentang pemerintahan desa.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan Kadis ESDM Aceh: Stok LPG 3 Kg Aman

Wagub Aceh Fadhlullah, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para keuchik. Ia berharap para keuchik dapat bersabar sembari pihaknya mencarikan solusi.

“Yang terpenting kita mengacu pada hukum, karena panglima tertinggi di negara ini adalah hukum,” kata Fadhlullah.

Selain itu, Fadhlullah menegaskan jika kepemimpinannya bersama Muzakir Manaf akan selalu berpihak kepada masyarakat kecil. Pihaknya juga akan melawan para oligarki di Aceh yang membuat susah masyarakat.

Baca Juga :  Ikut Peluncuran Indikator MPC Bersama KPK, Mualem dan Dek Fadh Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

“Kita hadir bukan mempersulit, tapi untuk mempermudah masyarakat,” kata Fadhlullah.

Turut hadir mendampingi Wagub dalam pertemuan tersebut selain Plt Sekda Aceh Alhudri juga Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Iskandar dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Junaidi.(*)

Berita Terkait

Jalin Keakraban Idul Fitri, Wagub Aceh Open House di Kediamannya
Cegah TPPO, Haji Uma Ajak Pangdam IM Edukasi Masyarakat
Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Pangdam IM Bagi Masyarakat yang Mudik
Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis
Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus
Jalan Teuku Umar Jadi Arena Balap, Polresta Banda Aceh Akan Menertibkan
Pemerintah Aceh Kembali Bantu Pemulangan Jenazah Asal Pidie Jaya Dari Jakarta
Pimpin Rapat Asesmen RS Regional Aceh Tengah, Plt.Sekda Sampaikan Arahan Gubernur Aceh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 10:10 WIB

Jalin Keakraban Idul Fitri, Wagub Aceh Open House di Kediamannya

Senin, 31 Maret 2025 - 09:36 WIB

Cegah TPPO, Haji Uma Ajak Pangdam IM Edukasi Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Pangdam IM Bagi Masyarakat yang Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:01 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:45 WIB

Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan gerak cepat, Temui Menteri PUPR untuk mendorong  percepatan pembangunan Aceh, Kamis (10/4/2025) di kantor Kementerian PUPR Jakarta

Pemerintahan

Pastikan Percepatan Pembangunan Aceh, Mualem Temui Menteri PUPR 

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:43 WIB

Kloter pertama jamaah haji Aceh tahun 2025 dijadwalkan terbang ke Tanah Suci Arab Saudi pada 18 Mei 2025

Internasional

Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci 18 Mei 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 01:12 WIB

Pemerintahan

Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:57 WIB

Pemerintahan

Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:47 WIB