FKIJK Aceh Run 2025 Dinilai Tak Sesuai Karakteristik Aceh, Haji Uma Surati OJK

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD- RI asal Aceh, H. Sudirman

Anggota DPD- RI asal Aceh, H. Sudirman

BERITANANGGROE.com | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma,menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait kegiatan lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang di gelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh (11/5/2025).

Dalam suratnya, Haji Uma meminta agar OJK mengkaji dan mengevaluasi kegiatan FKIJK tersebut secara bijak dan lebih mendalam.

Hal ini menyangkut kepatuhan syariat islam dalam pelaksanaan FKIJK Aceh Run 2025 yang menjadi polemik publik di Aceh.

“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK,agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya”, ujar Haji Uma dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Bertemu Direktur Islamic Development Bank, Wagub Aceh Bahas Sektor Ekonomi 

Menurutnya, Aceh adalah daerah yang memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas perlu mempertimbangkan norma, adat, serta nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama, jelasnya dalam surat yang dikirimkan. Haji Uma juga mengusulkan kepada OJK Pusat agar lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh.

Ia menyarankan agar pejabat OJK yang bertugas di Aceh sebaiknya memahami konteks daerah secara utuh, atau bahkan berasal dari putra daerah sendiri.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Aceh Apresiasi Presiden Rusia atas Kesempatan Partisipasi di Eastern Economic Forum

Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kondisi lokal, tambahnya.

Haji Uma menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap keberagaman, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang sudah menjadi fondasi masyarakat Aceh.

Untuk itu, ia berharap ke depan setiap kegiatan publik di Aceh bisa lebih selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.

“Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat,asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat”. Tutupnya.(**)

Berita Terkait

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh
Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025
Korupsi Pengadaan Wastafel, Mantan Kadisdik Aceh di Hukum 4 Tahun Penjara
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Dua Orang Lainnya Menjadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kasus Balai Guru Penggerak, Kejaksaan Tinggi Aceh Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari Aceh Besar
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025

Berita Terbaru