Gubernur Aceh Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer Daerah oleh Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain. Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain. Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk Provinsi Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzakir usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Kami mengusulkan agar tidak ada pemotongan anggaran. Karena beban pembangunan berada di provinsi masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Menurutnya, kebijakan pemotongan TKD akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program-program prioritas di Aceh.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, beberapa provinsi lain bahkan mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen.

Baca Juga :  Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

Muzakir menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berdampak pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” kata Muzakir, yang akrab disapa Mualem.

Baca Juga :  Kurator Digital, Andalan Utama Profil Lulusan Ilmu Perpustakaan

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk itu, Mualem mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik.

“Kami siap berdiskusi dan menyampaikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Tapi pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan
Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri
Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK
Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:48 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:09 WIB

Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 12 Januari 2026 - 22:43 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Berita Terbaru