BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk Provinsi Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzakir usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Kami mengusulkan agar tidak ada pemotongan anggaran. Karena beban pembangunan berada di provinsi masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.
Menurutnya, kebijakan pemotongan TKD akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program-program prioritas di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, beberapa provinsi lain bahkan mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen.
Muzakir menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berdampak pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” kata Muzakir, yang akrab disapa Mualem.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk itu, Mualem mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik.
“Kami siap berdiskusi dan menyampaikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Tapi pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.(**)