BeritaNanggroe | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), menggantikan Faisal Saifuddin. Dimana Mawardi Nur dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam manajemen bisnis dan pembangunan daerah.
Mawardi Nur merupakan lulusan University of California Irvine, Amerika Serikat, serta pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh Timur.
Dengan latar belakang yang kuat, ia diyakini mampu meningkatkan performa PT PEMA dalam mengelola potensi ekonomi Aceh.
Penunjukan Mawardi tertuang dalam Surat Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PEMA yang ditetapkan pada 28 Februari 2025.
Dalam keputusan tersebut, Faisal Saifuddin diberhentikan dengan hormat dan diberikan apresiasi atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat.
Pemegang Saham telah mengambil Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan dalam RUPS sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” demikian tertulis dalam surat keputusan yang diterima oleh awak media, Senin (3/3/2025).
Gubernur Aceh juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta notaris serta melaporkan perubahan data perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pergantian kepemimpinan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dibenarkan oleh Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman, atau yang akrab disapa Ampon Man.
“Iya, benar,” kata Ampon Man singkat melalui pesan singkat, Selasa (4/3/2025) dini hari. (**)