Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Selasa (24/6/2025).

Nota keuangan tersebut dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Plt Sekda Aceh, M. Nasir, disampaikan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Dokumen pertanggungjawaban ini bukanPemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025). hanya laporan administratif, tetapi juga mengandung dimensi moral dan politis sebagai wujud pertanggungjawaban publik,” ujar M.Nasir

Baca Juga :  Ragukan Media Pers, Jurnalis Tegaskan Peran Strategis

Rancangan qanun tersebut memuat secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan sepanjang tahun 2024, serta capaian kinerja program dan kegiatan berdasarkan perencanaan pembangunan yang telah disusun secara partisipatif.

Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp11,39 triliun, melebihi target sebesar Rp11,26 triliun, atau setara 101,18 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp11,28 triliun dari pagu anggaran Rp11,67 triliun, atau sebesar 96,70 persen.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Aceh kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah, didukung pengawasan legislatif dan elemen masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Aceh juga menekankan bahwa pelaksanaan APBA 2024 mencakup seluruh urusan pemerintahan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk kekhususan dan keistimewaan Aceh, dengan pengalokasian belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer secara proporsional.

Baca Juga :  Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

Rancangan qanun disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Aceh M.Nasir menyampaikan harapan agar pembahasan qanun ini dapat dilakukan secara cermat dan produktif demi menghasilkan keputusan terbaik untuk kemaslahatan rakyat Aceh.

“Kami menyadari bahwa masih ada ruang perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan. Tapi dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang kita jaga bersama, kami yakin tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk kemajuan Aceh,” ujarnya.(**)

Berita Terkait

DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar Rp11,1 Triliun, Ini Harapan Gubernur Mualem
DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”
Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kamtibmas Bersama Mendagri
Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi
Kapolda Aceh Silaturahmi ke Gubernur Mualem, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan
Bahas Rancangan RPJM 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA
Wagub Fadhlullah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar Rp11,1 Triliun, Ini Harapan Gubernur Mualem

Rabu, 17 September 2025 - 09:40 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Senin, 8 September 2025 - 14:29 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kamtibmas Bersama Mendagri

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Aceh Silaturahmi ke Gubernur Mualem, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru