Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Selasa (24/6/2025).

Nota keuangan tersebut dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Plt Sekda Aceh, M. Nasir, disampaikan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Dokumen pertanggungjawaban ini bukanPemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025). hanya laporan administratif, tetapi juga mengandung dimensi moral dan politis sebagai wujud pertanggungjawaban publik,” ujar M.Nasir

Baca Juga :  Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

Rancangan qanun tersebut memuat secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan sepanjang tahun 2024, serta capaian kinerja program dan kegiatan berdasarkan perencanaan pembangunan yang telah disusun secara partisipatif.

Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp11,39 triliun, melebihi target sebesar Rp11,26 triliun, atau setara 101,18 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp11,28 triliun dari pagu anggaran Rp11,67 triliun, atau sebesar 96,70 persen.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Aceh kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah, didukung pengawasan legislatif dan elemen masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Aceh juga menekankan bahwa pelaksanaan APBA 2024 mencakup seluruh urusan pemerintahan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk kekhususan dan keistimewaan Aceh, dengan pengalokasian belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer secara proporsional.

Baca Juga :  Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029

Rancangan qanun disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Aceh M.Nasir menyampaikan harapan agar pembahasan qanun ini dapat dilakukan secara cermat dan produktif demi menghasilkan keputusan terbaik untuk kemaslahatan rakyat Aceh.

“Kami menyadari bahwa masih ada ruang perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan. Tapi dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang kita jaga bersama, kami yakin tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk kemajuan Aceh,” ujarnya.(**)

Berita Terkait

Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025
Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?
Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN
Perluas Akses Beasiswa, STAI Nusantara Jalin Kerja Sama dengan DPC Partai Demokrat Pidie
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025
Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Fadhlullah : Siap Ditindaklanjuti
Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP
Pemerintah Aceh Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:40 WIB

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:07 WIB

Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:09 WIB

Perluas Akses Beasiswa, STAI Nusantara Jalin Kerja Sama dengan DPC Partai Demokrat Pidie

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:09 WIB

Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB