Hari Raya Idulfitri Diprediksi Serentak 31 Maret 2025

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh memperkirakan Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Hal itu karena diperkirakan hilal tidak akan terlihat pada 29 Ramadhan 1446 H mendatang.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari M.Si menyampaikan bahwa rukyatul hilal penentuan awal bulan hijriah dilakukan pada setiap tanggal 29 bulan hijriah berjalan.

“Untuk penetapan awal Syawal akan dilakukan pada hari Sabtu, 29 Ramadan 1446 Hijriah bertepatan dengan 29 Maret 2025 Masehi pada saat waktu magrib,” kata Azhari, Rabu (26/3/2025).

Namun, Azhari menyebutkan bahwa karena posisi hilal masih minus (di bawah horizon) pada hari tersebut, maka Kanwil kemenag Aceh akan melaksanakan kegiatan hanya dalam bentuk edukasi pemaparan keadaan hilal dan rilis pers yang dipusatkan di Gedung Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh Besar.

Baca Juga :  Pastikan Percepatan Pembangunan Aceh, Mualem Temui Menteri PUPR 

“Kemenag kabupaten kota tidak melaksanakan rukyatul hilal kecuali edukasi keadaan hilal di setiap lokasi rukyat,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, dilihat dari berbagai metode dan konsep, hilal dipastikan tidak terlihat di Aceh pada 29 Ramadhan 1446 H, sehingga ibadah puasa Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari.

Ia menjelaskan, baik menggunakan konsep rukyatul hilal, imkanurrukyat (kemungkinan melihat hilal) dan konsep hisab dapat dipastikan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk pada 29 Ramadhan petang.

“Dengan keadaan hilal masih minus di bawah ufuk pada hari ijtimak (29 Ramadan 1446 H) maka hilal dipastikan tidak akan terlihat dan bilangan Bulan Ramadan disempurnakan 30 hari,” sebut Alfirdaus.

Baca Juga :  Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh

Firdaus menambahkan, ijtima (posisi bulan dan matahari pada satu garis lurus) terjadi pada Sabtu 29 Maret 2026 bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H jam 17:57.38 WIB. Posisi hilal pada saat magrib di hari ijtima adalah (-) 1,07 derajat di bawah ufuk dengan elongasi geosentris 1,2 derajat dan elongasi toposentris 1,5 derajat.

Berdasarkan keadaaan hilal tersebut, hilal dipastikan tidak akan terlihat dan bulan Ramadan akan disempurnakan 30 hari sehingga 1 Syawal jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

“Meski demikian, penetapan 1 Syawal tetap menunggu pengumuman Menteri Agama pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 19.00 WIB,” ujarnya.(**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB