Jalan Teuku Umar Jadi Arena Balap, Polresta Banda Aceh Akan Menertibkan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli

Beritananggroe.com | Dalam beberapa hari terakhir di bulan suci ramadhan ini aksi balap lari yang diselenggarakan oleh sekelompok pemuda di Banda Aceh viral di berbagai platform media sosial.

Dalam sejumlah rekaman video singkat yang beredar dan terpantau di jejaring media sosial, balap lari tersebut dilakukan di Jalan Teuku Umar saat tengah malam hingga subuh.

Para pesertanya terdiri dari sekelompok remaja. Di mana, mereka terlihat bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek yang mana hal itu tak sesuai dengan kehidupan daerah yang menerapkan syariat islam.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah: Pemerintah Berkomitmen Majukan Pendidikan di Aceh

Sebelumnya, aksi balap lari yang sejumlah pemuda ini juga sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian. Namun hingga saat ini aksi mereka terpantau masih tetap dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengaku akan menertibkan kegiatan tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan rawan kecelakaan.

Menurut mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, untuk alasan apapun aksi-aksi yang mengalihfungsikan sarana publik tidak dapat dibenarkan.

“Apalagi, di bulan Ramadhan ini, aksi balap liar tersebut dapat mengganggu kekhidmatan warga dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolresta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yokyakarta

Selain itu, Kombes Fahmi Irwan Ramli juga mengimbau seluruh warga kota Banda Aceh untuk dapat beraktivitas sebagaimana mestinya, yakni mengutamakan kepentingan umum dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan.

“Jika ada beberapa kalangan yang ingin berekspresi, sudah ada sarana olahraga yang di sediakan pemerintah untuk di gunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

“Tetaplah taat aturan dan hindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas pria yang sebentar lagi akan mengemban jabatan di SSDM Polri tersebut.(**)

Berita Terkait

Jalin Keakraban Idul Fitri, Wagub Aceh Open House di Kediamannya
Cegah TPPO, Haji Uma Ajak Pangdam IM Edukasi Masyarakat
Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Pangdam IM Bagi Masyarakat yang Mudik
Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis
Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus
Pemerintah Aceh Kembali Bantu Pemulangan Jenazah Asal Pidie Jaya Dari Jakarta
Pimpin Rapat Asesmen RS Regional Aceh Tengah, Plt.Sekda Sampaikan Arahan Gubernur Aceh
Gubernur Muzakir Manaf Kukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK Aceh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 10:10 WIB

Jalin Keakraban Idul Fitri, Wagub Aceh Open House di Kediamannya

Senin, 31 Maret 2025 - 09:36 WIB

Cegah TPPO, Haji Uma Ajak Pangdam IM Edukasi Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Pangdam IM Bagi Masyarakat yang Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:01 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:45 WIB

Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan gerak cepat, Temui Menteri PUPR untuk mendorong  percepatan pembangunan Aceh, Kamis (10/4/2025) di kantor Kementerian PUPR Jakarta

Pemerintahan

Pastikan Percepatan Pembangunan Aceh, Mualem Temui Menteri PUPR 

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:43 WIB

Kloter pertama jamaah haji Aceh tahun 2025 dijadwalkan terbang ke Tanah Suci Arab Saudi pada 18 Mei 2025

Internasional

Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci 18 Mei 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 01:12 WIB

Pemerintahan

Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:57 WIB

Pemerintahan

Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:47 WIB