Beritananggroe.com | Dalam beberapa hari terakhir di bulan suci ramadhan ini aksi balap lari yang diselenggarakan oleh sekelompok pemuda di Banda Aceh viral di berbagai platform media sosial.
Dalam sejumlah rekaman video singkat yang beredar dan terpantau di jejaring media sosial, balap lari tersebut dilakukan di Jalan Teuku Umar saat tengah malam hingga subuh.
Para pesertanya terdiri dari sekelompok remaja. Di mana, mereka terlihat bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek yang mana hal itu tak sesuai dengan kehidupan daerah yang menerapkan syariat islam.
Sebelumnya, aksi balap lari yang sejumlah pemuda ini juga sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian. Namun hingga saat ini aksi mereka terpantau masih tetap dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengaku akan menertibkan kegiatan tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan rawan kecelakaan.
Menurut mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, untuk alasan apapun aksi-aksi yang mengalihfungsikan sarana publik tidak dapat dibenarkan.
“Apalagi, di bulan Ramadhan ini, aksi balap liar tersebut dapat mengganggu kekhidmatan warga dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolresta, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Kombes Fahmi Irwan Ramli juga mengimbau seluruh warga kota Banda Aceh untuk dapat beraktivitas sebagaimana mestinya, yakni mengutamakan kepentingan umum dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan.
“Jika ada beberapa kalangan yang ingin berekspresi, sudah ada sarana olahraga yang di sediakan pemerintah untuk di gunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
“Tetaplah taat aturan dan hindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas pria yang sebentar lagi akan mengemban jabatan di SSDM Polri tersebut.(**)