Jalankan Tugas, Gubernur Ajak Pegawai Jaga Kedisiplinan di Bulan Ramadan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaNanggroe | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh pegawai Pemerintah Aceh untuk menjaga kekompakan dan kedisiplinan dalam bekerja di bulan suci Ramadhan. Hal itu disampaikan Gubernur dalam apel pagi di halaman kantor Gubernur Aceh Senin (3/3/2025).

“Hari ini kita memasuki hari ketiga bulan Ramadan. Puasa ini tidak sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan ketaqwaan dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai abdi rakyat,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, Drs. Alhudri MM.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Apel diikuti oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro di lingkungan Sekda Aceh serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat ini Daerah Aceh.

Apel pagi perdana di bulan Ramadhan tersebut yang juga merupakan rutinitas setiap Senin pagi, diagendakan dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Namun demikian Plt Sekda menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur masih dalam perjalanan kembali ke Aceh usai mengikuti retret bersama Presiden di Magelang dan kedinasan lainnya. Dan Gubernur meminta Plt. Sekda melalui Wakil Gubernur untuk dapat memimpin rutinitas apel pagi pada Senin hari ini.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Haji Uma Ajak Pangdam IM Edukasi Masyarakat

“Mohon maaf, seharusnya Bapak Gubernur yang akan memimpin apel Senin hari ini. Beliau masih dalam perjalanan (kembali ke Aceh) setelah mengikuti retret bersama Presiden dan kegiatan dinas lainnya,” ujar Alhudri.(*)

Berita Terkait

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh
Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025
Korupsi Pengadaan Wastafel, Mantan Kadisdik Aceh di Hukum 4 Tahun Penjara
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Dua Orang Lainnya Menjadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kasus Balai Guru Penggerak, Kejaksaan Tinggi Aceh Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari Aceh Besar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025

Berita Terbaru