Pastikan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Haji Uma Temui Denpomal

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau yang akrab disapa Haji Uma, mendatang markas Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Lhokseumawe, Jumat (11/4/2025).

Kehadiran Haji Uma bersama staf khusus Hamdani alias Maknu tdak lain untuk menanyakan secara langsung perkembangan kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (3 ko5), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang dilakukan oleh oleh oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (KLD), pada Senin 17 Maret 2025 lalu.

Kunjungan tersebut, Haji Uma turut didampingi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Mayor Laut Anggiat Napitupulu.

Baca Juga :  Pimpin Razia, Kapolresta Banda Aceh Amankan 30 Sepmor dan 10 Botol Miras

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman menyebutkan kedatangan dirinya ke markas Dandenpomal di sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta untuk mendapatkan kejelasan terhadap proses penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik selama ini.

“Kita juga melihat langsung tersangka yang kini ditahan di Denpomal Lanal Lhokseumawe, dan pelaku mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya, meskipun demikian proses hukum harus tetap berjalan sesuai yang berlaku,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pelaku mengaku merancang aksinya dengan mencari target melalui Facebook, hingga akhirnya menjalin komunikasi dengan korban dan melangsungkan transaksi yang berujung pada perampokan dan pembunuhan. Pelaku juga mengaku senjata yang digunakan untuk menembak korban diperolehnya secara pribadi dari Lampung.

Baca Juga :  Awas Penipuan, Pencatutan Nama dan Foto ASN Kemenag Banda Aceh 

“Ini menjadi catatan penting kita, bahwa pemerintah perlu mengusut peredaran senjata ilegal yang begitu bebas,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari Dandenpomal Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, kata Haji Uma, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polisi Militer di Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut oleh auditor militer.

“Terkait lokasi persidangan, masih terbuka kemungkinan untuk digelar di Lhokseumawe guna memudahkan kehadiran para saksi, Namun kita harapkan hukum harus ditegakkan dan keadilan untuk korban serta keluarga dapat terwujud, namun kita akan terus mengawal kasus ini,”pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Awas Penipuan, Pencatutan Nama dan Foto ASN Kemenag Banda Aceh 
Pimpin Razia, Kapolresta Banda Aceh Amankan 30 Sepmor dan 10 Botol Miras
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:52 WIB

Awas Penipuan, Pencatutan Nama dan Foto ASN Kemenag Banda Aceh 

Sabtu, 19 April 2025 - 13:35 WIB

Pimpin Razia, Kapolresta Banda Aceh Amankan 30 Sepmor dan 10 Botol Miras

Sabtu, 12 April 2025 - 23:02 WIB

Pastikan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Haji Uma Temui Denpomal

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB