Pastikan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Haji Uma Temui Denpomal

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau yang akrab disapa Haji Uma, mendatang markas Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Lhokseumawe, Jumat (11/4/2025).

Kehadiran Haji Uma bersama staf khusus Hamdani alias Maknu tdak lain untuk menanyakan secara langsung perkembangan kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (3 ko5), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang dilakukan oleh oleh oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (KLD), pada Senin 17 Maret 2025 lalu.

Kunjungan tersebut, Haji Uma turut didampingi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Mayor Laut Anggiat Napitupulu.

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman menyebutkan kedatangan dirinya ke markas Dandenpomal di sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta untuk mendapatkan kejelasan terhadap proses penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik selama ini.

“Kita juga melihat langsung tersangka yang kini ditahan di Denpomal Lanal Lhokseumawe, dan pelaku mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya, meskipun demikian proses hukum harus tetap berjalan sesuai yang berlaku,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pelaku mengaku merancang aksinya dengan mencari target melalui Facebook, hingga akhirnya menjalin komunikasi dengan korban dan melangsungkan transaksi yang berujung pada perampokan dan pembunuhan. Pelaku juga mengaku senjata yang digunakan untuk menembak korban diperolehnya secara pribadi dari Lampung.

“Ini menjadi catatan penting kita, bahwa pemerintah perlu mengusut peredaran senjata ilegal yang begitu bebas,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari Dandenpomal Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, kata Haji Uma, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polisi Militer di Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut oleh auditor militer.

“Terkait lokasi persidangan, masih terbuka kemungkinan untuk digelar di Lhokseumawe guna memudahkan kehadiran para saksi, Namun kita harapkan hukum harus ditegakkan dan keadilan untuk korban serta keluarga dapat terwujud, namun kita akan terus mengawal kasus ini,”pungkasnya.(*)

Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 23:02 WIB

Pastikan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Haji Uma Temui Denpomal

Berita Terbaru

Dirut PT PEMA, Mawardi Nur didampingi Direksi memotong tumpeng dan menyerahkan kepada Dewan Komisaris, Junaidi Ali pada acara halal bihalal Idul Fitri 1446 H dirangkai dengan peringatan HUT ke-6 PT PEMA di kantor perusahaan daerah tersebut, Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa, (15/4/2025). (Foto Meylida Abdani/Portalnusa.com)

Bisnis

Buka Peluang Kerja, PEMA Siap Jadi Lokomotif Ekonomi

Selasa, 15 Apr 2025 - 15:51 WIB

Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry, Mukhtaruddin MLIS menyerahkan sertifikat kepada narasumber Prof Madya Dr Shamila Binti Mohamed Shuhidan dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, di Aula Mini Fakultas Adab dan Humaniora yang berlangsung akhir tahun 2024.

Pendidikan

Kurator Digital, Andalan Utama Profil Lulusan Ilmu Perpustakaan

Selasa, 15 Apr 2025 - 13:06 WIB

Pemerintahan

DPRA Gelar Paripurna, Mualem Sampaikan LKPJ 2024

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:32 WIB