BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh meraih dua penghargaan pada ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Kamis (9/10/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.
Berdasarkan hasil kajian IMTI 2025, Aceh masuk dalam lima besar provinsi terbaik dalam pengembangan destinasi wisata ramah muslim di Indonesia.
Peringkat Keempat Nasional untuk kategori Destinasi Pariwisata Ramah Muslim. Recognition for Leading the Path to Sharia Experiences, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun ekosistem pariwisata berbasis syariah secara berkelanjutan.
Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai wujud dari keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjadikan wisata halal sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini. Aceh kembali menempati posisi strategis dalam pengembangan wisata syariah. Tentu ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan, termasuk sertifikasi halal dan infrastruktur pendukung,” ujarnya.
Demikian juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menilai penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat.
“Kami akan terus berinovasi agar Aceh tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga dikenal sebagai destinasi wisata muslim kelas dunia,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengapresiasi daerah-daerah yang konsisten dalam mengembangkan sektor wisata ramah muslim.
“IMTI bukan sekadar peringkat, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam menciptakan pengalaman wisata inklusif, autentik, dan berkelanjutan bagi wisatawan muslim,” ujarnya.
Ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang aktif mengembangkan pariwisata ramah muslim. Penilaian dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah, fasilitas ibadah, ketersediaan kuliner halal, sertifikasi usaha, serta strategi promosi yang mendukung wisatawan muslim.(**)