Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir.

Lalu Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN

Kemudian sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya.(**)

Berita Terkait

Percepat Konektivitas di Daerah Banjir, Jembatan Bailey Bireuen–Lhokseumawe Mulai Dibangun
Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
DPRA Sahkan APBA 2026 Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Jumlah Pagu Pendapatan dan Belanja
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis
Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:05 WIB

Percepat Konektivitas di Daerah Banjir, Jembatan Bailey Bireuen–Lhokseumawe Mulai Dibangun

Senin, 1 Desember 2025 - 08:35 WIB

Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Jumat, 28 November 2025 - 18:10 WIB

DPRA Sahkan APBA 2026 Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Jumlah Pagu Pendapatan dan Belanja

Sabtu, 22 November 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Berita

Hadapi Banjir dan Longsor Aceh Harus Kuat Mental

Senin, 15 Des 2025 - 23:01 WIB