Pimpin Razia, Kapolresta Banda Aceh Amankan 30 Sepmor dan 10 Botol Miras

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan raya serta ketentraman warga, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.

Kegiatan yang diawali dengan apel malam di Asrama Polisi Punge dengan menurunkan puluhan personel guna melakukan mengatasi aksi para remaja yang menggelar balap liar, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas”, ungkapnya.

Baca Juga :  Belajar Kelola Stadion, Manajemen Persiraja Kunjungi Stadion Inter Milan

Kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

“Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” tutur KBP Joko.

Jadi tujuan kegiatan razia ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia pada malam ini, kami berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan turut diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna, Mualem Sampaikan LKPJ 2024

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” sambung Kapolresta.

Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, bisa diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum diawasi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile, pungkas KBP Joko.(**)

Berita Terkait

Pastikan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Haji Uma Temui Denpomal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:35 WIB

Pimpin Razia, Kapolresta Banda Aceh Amankan 30 Sepmor dan 10 Botol Miras

Sabtu, 12 April 2025 - 23:02 WIB

Pastikan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Haji Uma Temui Denpomal

Berita Terbaru

Kepala Bidang Humas Bank Aceh, Riza Syahputra

Bisnis

Kepala Humas Bank Aceh Mengundurkan  Diri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 13:14 WIB

Dra Hj. Zulhafah MBA, M.Si

Bisnis

Jalin Investor Asing, Zulhafah Sebut Aceh Aman dan Nyaman

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:08 WIB