BERITANANGGROE.com | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online tanpa izin, investasi bodong, dan judi daring yang berpotensi merugikan secara finansial maupun psikologis.
Imbauan tersebut disampaikan M. Nasir saat membuka kegiatan Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Selasa (8/7/2025).
“Dampaknya tidak hanya secara materi, tapi juga bisa menyebabkan trauma psikologis, menurunkan rasa percaya diri, bahkan memicu ketidakharmonisan dalam keluarga,” ujar Nasir di hadapan peserta.
Ia menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga dan masyarakat. Menurutnya, langkah edukatif yang dilakukan oleh OJK Aceh merupakan upaya pencegahan yang perlu mendapat dukungan bersama.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan nasabah perempuan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pemilihan kaum perempuan sebagai peserta dinilai tepat, karena kelompok ini kerap menjadi target utama berbagai modus penipuan keuangan.
“Jika ada kebutuhan untuk modal usaha, manfaatkan lembaga keuangan resmi yang berada di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar yang belum jelas asal-usulnya,” tegas Nasir.
Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, mengungkapkan bahwa sepanjang Mei 2025, pihaknya menerima 149 laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal melalui layanan Kontak 157. Dari jumlah tersebut, 139 laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, dan 13 lainnya terkait investasi tanpa izin.
Daddy berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengakses layanan keuangan.
“Gunakan hanya lembaga yang berizin dan diawasi oleh OJK agar keamanan keuangan terjaga,” katanya.(**)