Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/7/2025).

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/7/2025).

BERITANANGGROE.com | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online tanpa izin, investasi bodong, dan judi daring yang berpotensi merugikan secara finansial maupun psikologis.

Imbauan tersebut disampaikan M. Nasir saat membuka kegiatan Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Selasa (8/7/2025).

“Dampaknya tidak hanya secara materi, tapi juga bisa menyebabkan trauma psikologis, menurunkan rasa percaya diri, bahkan memicu ketidakharmonisan dalam keluarga,” ujar Nasir di hadapan peserta.

Ia menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga dan masyarakat. Menurutnya, langkah edukatif yang dilakukan oleh OJK Aceh merupakan upaya pencegahan yang perlu mendapat dukungan bersama.

Baca Juga :  Wagub Aceh dan Menko Yusril Resmikan Memorial Living Park di Bekas Lokasi Rumoh Geudong

Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan nasabah perempuan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pemilihan kaum perempuan sebagai peserta dinilai tepat, karena kelompok ini kerap menjadi target utama berbagai modus penipuan keuangan.

“Jika ada kebutuhan untuk modal usaha, manfaatkan lembaga keuangan resmi yang berada di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar yang belum jelas asal-usulnya,” tegas Nasir.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, mengungkapkan bahwa sepanjang Mei 2025, pihaknya menerima 149 laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal melalui layanan Kontak 157. Dari jumlah tersebut, 139 laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, dan 13 lainnya terkait investasi tanpa izin.

Daddy berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengakses layanan keuangan.

“Gunakan hanya lembaga yang berizin dan diawasi oleh OJK agar keamanan keuangan terjaga,” katanya.(**)

Berita Terkait

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh
Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025
Korupsi Pengadaan Wastafel, Mantan Kadisdik Aceh di Hukum 4 Tahun Penjara
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Dua Orang Lainnya Menjadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kasus Balai Guru Penggerak, Kejaksaan Tinggi Aceh Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari Aceh Besar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025

Berita Terbaru