Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Fadhlullah : Siap Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025). 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  Mendapat Dukungan dari Pemerintah Aceh Proyek Panas Bumi Seulawah Tahun ini di Mulai

Wagub Fadhlullah juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.(**)

Berita Terkait

5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik
Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh
Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM
Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029
Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh
Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025
Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:15 WIB

Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:13 WIB

Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:47 WIB

Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf

Berita Terbaru