Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi & tokoh Masyarakat Aceh, menggelar Rapat pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/10/2025) malam. Foto: Humas Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi & tokoh Masyarakat Aceh, menggelar Rapat pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/10/2025) malam. Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir bersama Forbes DPR/DPD RI gelar pembahasan terhadap perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh Senin malam (20/10/2025).

‎Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

‎Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T A Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Baca Juga :  Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

‎Dalam pertemuan tersebut, diketahui terdapat ada delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total ada sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

‎Sekda Aceh M Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

‎ “Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M Nasir.

Baca Juga :  Plt Sekda : Wujudkan Visi Misi Pemerintah, Sinkronisasi Kabupaten, Provinsi dan Nasional Jadi Kunci Utama

‎Nasir menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

‎Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, yang menjadi bagian dari pembahasan awal revisi tersebut, ujar Nasir.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan
Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri
Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK
Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:48 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:09 WIB

Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 12 Januari 2026 - 22:43 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Berita Terbaru