Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin hingga Selasa, 8–9 September 2025.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat malam, (5/9/2025).

Menurut Ampon Man, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalisme birokrasi.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah

“Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat bernomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.

Ia menjelaskan, dari total peserta yang akan mengikuti seleksi, sebagian menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan mengikuti evaluasi jabatan. Namun, rincian nama dan jumlah pejabat yang terlibat belum diumumkan dan akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.

“Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan proses ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” kata Ampon Man.

Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan
Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri
Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK
Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:48 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:09 WIB

Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 12 Januari 2026 - 22:43 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Berita Terbaru