Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin hingga Selasa, 8–9 September 2025.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat malam, (5/9/2025).

Menurut Ampon Man, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalisme birokrasi.

Baca Juga :  Bahas Prioritas Pembangunan, Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kemenko Infrastruktur

“Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat bernomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man.

Ia menjelaskan, dari total peserta yang akan mengikuti seleksi, sebagian menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan mengikuti evaluasi jabatan. Namun, rincian nama dan jumlah pejabat yang terlibat belum diumumkan dan akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.

“Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan proses ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” kata Ampon Man.

Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Berita Terkait

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
Lantik Kepala SKPA, Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Azzahra Sehat Harmoni Gelar Pelatihan Chef

Jumat, 24 Okt 2025 - 23:25 WIB

Hiburan

Ada Pagelaran Musik Etnik di Taman Bustanulssalatin

Kamis, 23 Okt 2025 - 22:06 WIB