Wagub Aceh dan Menko Yusril Resmikan Memorial Living Park di Bekas Lokasi Rumoh Geudong

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis, (10/7/2025).

Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis, (10/7/2025).

BERITANANGGROE.com | Pemerintah meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2025). Lokasi ini dikenal sebagai salah satu tempat pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM).

Peresmian dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas 7 hektare dan mencakup area memorial, masjid, serta ruang refleksi dan edukasi bagi pengunjung. Pembangunan dimulai pada 18 Oktober 2023 dan rampung pada 31 Mei 2024, dengan anggaran sebesar Rp13,2 miliar.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyoroti pentingnya penyelesaian kompensasi bagi para korban pelanggaran HAM di Aceh.

“Masyarakat di sekitar sini telah mengalami konflik berkepanjangan sejak 1976 hingga masa darurat militer dan sipil. Kami berharap pemerintah menepati janji Presiden Jokowi untuk memberikan kompensasi yang layak,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina Jadi Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Forikan

Fadhlullah menyebut, pihaknya baru-baru ini menerima perwakilan dari 28 korban yang mengaku belum menerima kompensasi yang dijanjikan.

Ia juga mengungkapkan kenangan pribadinya sebagai saksi langsung kekerasan di Rumoh Geudong semasa remaja.

“Ini kampung saya. Saya menyaksikan langsung bagaimana masyarakat diperlakukan semasa DOM. Kami para remaja bahkan kerap dibariskan oleh aparat militer,” kenangnya.

Ia mengajak semua pihak menjaga perdamaian dan membangun Aceh dengan semangat keterbukaan dan kejujuran

Pada kesempatan itu, Menko Yusril menegaskan, pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.

“Ruang ini bukan hanya tempat publik, tapi juga ruang ingatan dan pemulihan. Ini menjadi wujud konkret pengakuan pemerintah terhadap pelanggaran HAM masa lalu dan penghormatan bagi para korban,” kata Yusril.

Baca Juga :  Wujudkan Peningkatan Ekonomi, Wagub Fadhlullah Ajak Investor ke Aceh

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dan perawatan taman memorial harus menjadi perhatian agar tetap fungsional dan bermakna.

“Banyak monumen sejarah terbengkalai. Kami berharap ini bisa dijaga agar menjadi pelita harapan dan penyembuh batin bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh:

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1998) di Pidie. tragedi Simpang KKA (1999) di Aceh Utara dan Peristiwa Jambo Keupok (2003) di Aceh Selatan.

Sebagai bagian dari penyelesaian non-yudisial, Presiden Jokowi memulai pembangunan Memorial Living Park pada Juni 2023 dari lokasi Rumoh Geudong, sekaligus meluncurkan program pemulihan bagi para korban.(**)

Berita Terkait

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Kepala BPKA Terima Kunjungan Dirlantas Polda Aceh
Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025
Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal
Warga Demo, Tolak Pembangunan Batalyon dan Desak Pengembalian Tanah Wakaf
Gubernur Aceh Surati Presiden, Minta Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Peringati Tahun Baru Islam, Wagub Fadhlullah : Semoga Aceh akan Lebih Baik dari Sebelumnya
Wagub Aceh Minta Status Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Sambut Wamen, Wagub Aceh Serahkan Permohonan Pembangunan Rumah
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Kepala BPKA Terima Kunjungan Dirlantas Polda Aceh

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:57 WIB

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:29 WIB

Wagub Aceh dan Menko Yusril Resmikan Memorial Living Park di Bekas Lokasi Rumoh Geudong

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:32 WIB

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

Senin, 7 Juli 2025 - 14:06 WIB

Warga Demo, Tolak Pembangunan Batalyon dan Desak Pengembalian Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Akkar Arafat, S.STP, M.Si Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

Berita

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Selasa, 22 Jul 2025 - 08:57 WIB