Wagub Aceh Minta Status Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur  Aceh, Fadhlullah pada acara pelantikan Pengurus Beyond Profesional (Bepro) Aceh, di Ballroom The Pade Hotel, Jumat, (20/6/2025). Foto Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah pada acara pelantikan Pengurus Beyond Profesional (Bepro) Aceh, di Ballroom The Pade Hotel, Jumat, (20/6/2025). Foto Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta agar status kepemilikan tanah Lapangan Blang Padang dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, lahan tersebut merupakan tanah wakaf dari Kesultanan Iskandar Muda untuk keperluan masjid, namun statusnya berubah pascatsunami 2004.

“Setelah tsunami, TNI memasang plang bahwa tanah Blang Padang milik TNI. Padahal, asal mulanya itu adalah tanah wakaf untuk Masjid Raya,” kata Fadhlullah saat memberikan sambutan dalam pelantikan Dewan Pengurus Daerah Beyond Profesional (Bepro) Aceh, Jumat, (20/6/2025).

Fadhlullah menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengembalian lahan kepada Masjid Raya Baiturrahman dapat segera direalisasikan karena dinilai memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, Pemerintah Aceh Gelar Musabaqah Pawai Akbar, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

“Kalau benar ini terjadi, masyarakat Aceh pasti akan sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” ujarnya di hadapan pengurus Bepro Aceh dan Ketua Dewan Penasehat Bepro Pusat, Kawendra Lukistian.

Bepro merupakan organisasi relawan muda yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Organisasi ini memiliki nama resmi Perkumpulan Profesional Muda Indonesia.

Sebelumnya, pada Juli 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Irpannusir, juga mendesak Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, agar mengembalikan pengelolaan tanah Blang Padang kepada nazir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Buka Musda Kwarda Pramuka Aceh

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.A/LHP/XVII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024, disebutkan bahwa tanah Blang Padang dulunya merupakan lahan persawahan milik rakyat. Lahan tersebut dibeli oleh Sultan Iskandar Muda dan kemudian diwakafkan untuk keperluan Masjid Raya.

“Tanah Blang Padang juga berfungsi sebagai alun-alun Keraton, dan sebagian lahannya digunakan sebagai sawah. Hasilnya, seperti padi dan kelapa, diserahkan ke Masjid Raya untuk pembiayaan operasional, termasuk insentif bagi imam dan bilal,” kata Irpannusir.(**)

Berita Terkait

Sambut Wamen, Wagub Aceh Serahkan Permohonan Pembangunan Rumah
Gubernur Muzakir Manaf Buka Musda Kwarda Pramuka Aceh
ASN Kankemenag Banda Aceh Sembelih 5 Hewan Qurban
Shalat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Mualem Serahkan Dua Hewan Qurban 
Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh di Lantik, Dr. Yusuf Al Qardhawy Jadi Ketua
Kemenag Kota Banda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Jelang Idul Adha, Aparatur Gampong Lamteh Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim
Peringati Hari Pancasila, Plt Sekda Aceh : Ini Jiwa Bangsa dan Pedoman Hidup Bersama
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:22 WIB

Wagub Aceh Minta Status Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:51 WIB

Sambut Wamen, Wagub Aceh Serahkan Permohonan Pembangunan Rumah

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:53 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Buka Musda Kwarda Pramuka Aceh

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:41 WIB

ASN Kankemenag Banda Aceh Sembelih 5 Hewan Qurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:17 WIB

Shalat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Mualem Serahkan Dua Hewan Qurban 

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB