BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta agar status kepemilikan tanah Lapangan Blang Padang dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, lahan tersebut merupakan tanah wakaf dari Kesultanan Iskandar Muda untuk keperluan masjid, namun statusnya berubah pascatsunami 2004.
“Setelah tsunami, TNI memasang plang bahwa tanah Blang Padang milik TNI. Padahal, asal mulanya itu adalah tanah wakaf untuk Masjid Raya,” kata Fadhlullah saat memberikan sambutan dalam pelantikan Dewan Pengurus Daerah Beyond Profesional (Bepro) Aceh, Jumat, (20/6/2025).
Fadhlullah menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengembalian lahan kepada Masjid Raya Baiturrahman dapat segera direalisasikan karena dinilai memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat Aceh.
“Kalau benar ini terjadi, masyarakat Aceh pasti akan sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” ujarnya di hadapan pengurus Bepro Aceh dan Ketua Dewan Penasehat Bepro Pusat, Kawendra Lukistian.
Bepro merupakan organisasi relawan muda yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Organisasi ini memiliki nama resmi Perkumpulan Profesional Muda Indonesia.
Sebelumnya, pada Juli 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Irpannusir, juga mendesak Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, agar mengembalikan pengelolaan tanah Blang Padang kepada nazir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.A/LHP/XVII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024, disebutkan bahwa tanah Blang Padang dulunya merupakan lahan persawahan milik rakyat. Lahan tersebut dibeli oleh Sultan Iskandar Muda dan kemudian diwakafkan untuk keperluan Masjid Raya.
“Tanah Blang Padang juga berfungsi sebagai alun-alun Keraton, dan sebagian lahannya digunakan sebagai sawah. Hasilnya, seperti padi dan kelapa, diserahkan ke Masjid Raya untuk pembiayaan operasional, termasuk insentif bagi imam dan bilal,” kata Irpannusir.(**)