Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh Rabu, (09/07/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh Rabu, (09/07/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penguatan reintegrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Aceh, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan dilakukan di Restoran Pendopo Gubernur Aceh oleh Pj Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto. Kesepahaman ini menjadi dasar awal sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat nilai-nilai HAM dan mendukung reintegrasi pascakonflik di Tanah Rencong.

Kerja sama tersebut mencakup lima fokus utama: pendidikan damai dan HAM, pencegahan serta mitigasi konflik, peningkatan kapasitas aparatur di bidang HAM, penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta penyusunan dan evaluasi kebijakan yang relevan.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, mengatakan implementasi kesepahaman ini akan melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan Biro Hukum Setda Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

“Program ini menyasar aparatur pemerintah hingga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta eks tahanan politik yang telah menerima amnesti. Kegiatan yang dirancang antara lain sosialisasi, pendidikan damai, hingga pelatihan penyusunan laporan dugaan pelanggaran HAM,” ujar Junaidi.

Terkait mitigasi konflik, Junaidi menyebut peran tersebut akan dijalankan oleh Badan Reintegrasi Aceh.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa nota kesepahaman ini bersifat umum dan akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Ia juga menyinggung soal upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial.

“Besok kami akan meresmikan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, sebagai bagian dari proses pemulihan non-yudisial. Ini bentuk penghormatan terhadap korban serta komitmen agar pelanggaran serupa tidak terulang,” kata Mugiyanto.

Baca Juga :  Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP

Ia menambahkan, komunitas korban seperti dari Rumoh Geudong dan Simpang KKA turut mengapresiasi langkah konkret pemerintah dalam memulihkan martabat dan hak mereka.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi membangun Aceh yang damai, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Ketua DPR Aceh, Zulfadli; Plt Sekda Aceh, M. Nasir; Ketua BRA, Jamaludin; serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat Setda Aceh.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029
Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh
Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025
Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?
Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN
Perluas Akses Beasiswa, STAI Nusantara Jalin Kerja Sama dengan DPC Partai Demokrat Pidie
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:13 WIB

Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:47 WIB

Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:40 WIB

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Senin, 23 Juni 2025 - 16:00 WIB

Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

Berita Terbaru

Akkar Arafat, S.STP, M.Si Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

Berita

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Selasa, 22 Jul 2025 - 08:57 WIB