BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan langkah adaptif dan bukan bentuk penghapusan program. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (20/4/2025).
Mualem menegaskan, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan, tetapi bagian dari sejarah dan upaya mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Aceh pascaperdamaian.
“Pemerintah Aceh tetap berpegang pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Mualem.
Ia menjelaskan, penyesuaian program dilakukan untuk menyelaraskan JKA dengan sistem jaminan kesehatan nasional. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, pemerintah memastikan kelompok masyarakat rentan tetap menjadi prioritas utama dalam memperoleh layanan kesehatan, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah.
Mualem juga mengakui adanya dinamika terkait akurasi data kesejahteraan di lapangan. Karena itu, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi data secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran, termasuk dalam setiap penyesuaian dan realokasi yang dilakukan.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, seperti akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil, guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi publik.
Mualem mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana kondusif serta mengedepankan solusi yang bijak.
“Semoga setiap langkah yang diambil membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.(**)












