Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6). Pertemuan ini berfokus pada penyamaan persepsi dan praktik penerapan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh di tengah masyarakat.

Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran

Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai dinamika masyarakat terkait hukum kewarisan. Sinergi dan keseragaman pandangan antara MPU dan Mahkamah Syar’iyah dinilai krusial agar pelaksanaan hukum waris Islam berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut baik koordinasi ini. Menurutnya, sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah sangat penting untuk menjaga pelaksanaan syariat Islam di Serambi Mekah.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Silaturahmi ke Gubernur Mualem, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Ia menambahkan bahwa kewenangan khusus Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam perlu terus diperkuat lewat koordinasi antarlembaga. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan penafsiran yang bisa memicu konflik di masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman seragam terkait hukum mawaris demi kemaslahatan masyarakat.(**)

Berita Terkait

Pendapatan Aceh Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBA 2025
Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:57 WIB

Pendapatan Aceh Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBA 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

Ketum Partai Perjuangan Aceh Minta Pemerintah Daerah Fokus

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:47 WIB

Olahraga

Ini Dia 7 Suplemen Gym untuk Meningkatkan Performa

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:30 WIB