BERITANANGGROE.com |Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut positif usulan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dengan besaran mencapai 2 persen.
Usulan tersebut disampaikan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Mualem menilai langkah itu mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan kondisi Aceh sebagai daerah dengan status kekhususan, terutama di tengah penanganan bencana yang masih berlangsung.
“Tentu saya menyambut positif dan mengapresiasi usulan Mendagri agar dana otsus Aceh diperpanjang. Namun, harapan kami besaran otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” ujar Mualem, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, usulan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat responsif terhadap berbagai persoalan di Aceh, baik dalam aspek pembangunan maupun pemulihan pascabencana.
Mualem menjelaskan, Pemerintah Aceh telah berulang kali mendorong perpanjangan dana otsus kepada pemerintah pusat dan lembaga legislatif. Upaya itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden, kementerian terkait, serta pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Badan Legislasi DPR RI, yang memprioritaskan pembahasan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Meski demikian, Mualem mengakui realisasi perpanjangan dana otsus memerlukan proses panjang karena harus melalui perubahan regulasi di tingkat undang-undang. Ia berharap pernyataan Mendagri dapat menjadi momentum percepatan proses tersebut.
Lebih lanjut, Mualem menegaskan dana otsus memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Aceh, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pemulihan pascakonflik serta pascabencana.(**)












