Muzakir Manaf Tegaskan JKA Tak Dihapus, Layanan Kesehatan Tetap Aman

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan langkah adaptif dan bukan bentuk penghapusan program. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (20/4/2025).

Mualem menegaskan, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan, tetapi bagian dari sejarah dan upaya mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Aceh pascaperdamaian.

“Pemerintah Aceh tetap berpegang pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Mualem.

Ia menjelaskan, penyesuaian program dilakukan untuk menyelaraskan JKA dengan sistem jaminan kesehatan nasional. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Baca Juga :  Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.

“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, pemerintah memastikan kelompok masyarakat rentan tetap menjadi prioritas utama dalam memperoleh layanan kesehatan, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah.

Mualem juga mengakui adanya dinamika terkait akurasi data kesejahteraan di lapangan. Karena itu, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi data secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran, termasuk dalam setiap penyesuaian dan realokasi yang dilakukan.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, seperti akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil, guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi publik.

Mualem mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana kondusif serta mengedepankan solusi yang bijak.

“Semoga setiap langkah yang diambil membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.(**)

Berita Terkait

Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal
Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:24 WIB

Muzakir Manaf Tegaskan JKA Tak Dihapus, Layanan Kesehatan Tetap Aman

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi oleh Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2006). Foto: Humas Aceh.

Pemerintahan

Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:33 WIB