Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025) Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025) Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi kesepuluh kali secara berturut-turut, Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, yang digelar pada Senin (26/5/2025) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Bahas Revisi UUPA, Mualem Apresiasi Kekompakan Legislatif

Wagub juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Wagub Fadhlullah juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK. Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Fadhlullah : Siap Ditindaklanjuti

Andri menyebutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan jaminan bebas dari praktik kecurangan. Opini WTP hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, bukan berarti tidak ada masalah atau dugaan korupsi di dalamnya.

Dalam laporan keuangan pemerintah Aceh, BPK masih menemukan beberapa kelemahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan beberapa laporan keuangan.

Untuk itu ia mengharapkan inspektorat berperan aktif untuk mengekskalsi substansi temuan BPK untuk mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa yang akan datang dan mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil temuan BPK.(**)

Berita Terkait

5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik
Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh
Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM
Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029
Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh
Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025
Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:15 WIB

Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:13 WIB

Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:47 WIB

Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf

Berita Terbaru