Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Fadhlullah memimpin rapat penyerahan data kebencanaan secara luring dan daring yang diikuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala daerah terdampak bencana Rabu (07/01/2026). Foto Ist

Wagub Fadhlullah memimpin rapat penyerahan data kebencanaan secara luring dan daring yang diikuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala daerah terdampak bencana Rabu (07/01/2026). Foto Ist

BERITANANGGROE.com | Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan bantuan uang lauk pauk atau bantuan hidup (jadup) bagi warga terdampak banjir dan longsor akibat bencana hidrometeorologi di Aceh. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan bagi warga yang akan menempati hunian sementara (huntara), serta Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan bagi warga yang mengungsi ke rumah kerabat atau tetangga.

Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Penyerahan Data Kerusakan Rumah Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026). Rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan diikuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) secara luring, serta para kepala daerah terdampak bencana secara daring.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, Kemensos telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati huntara. Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan sejak sekarang, tanpa menunggu warga resmi menempati hunian sementara.

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap Baru, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Menurut Fadhlullah, penyaluran bantuan sepenuhnya mengacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga menyebutkan bahwa warga yang tidak tinggal di huntara dan memilih mengungsi ke rumah keluarga tetap mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per KK per bulan.

Selain bantuan hidup, Fadhlullah menekankan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Seluruh rumah terdampak diusulkan mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit, mengingat perabotan rumah tangga warga umumnya mengalami kerusakan akibat banjir dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, pengusulan data kerusakan rumah dapat dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan data tahap pertama sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera menerima bantuan hidup dari Kemensos maupun dana perabotan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keakuratan data yang diusulkan. Pasalnya, data tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Data yang sudah ditetapkan dalam R3P dan disahkan oleh pemerintah pusat tidak dapat diubah. Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan berdasarkan data tersebut. Karena itu, ketelitian dan keakuratan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru