Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Aroma kopi instan dan onigiri dari gerai Family Mart di kompleks Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menyambut pegawai dan tamu sejak beberapa pekan terakhir. Tapi kehadiran ritel modern asal Jepang itu bukan cuma menyuguhkan camilan cepat saji—ia juga menyulut polemik.

Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) menyebut kehadiran Family Mart di lingkungan kementerian sebagai ironi. Lembaga yang seharusnya menjadi panggung utama bagi pelaku usaha kecil, justru membuka ruang bagi ritel berjaringan global.

“Secara administratif sah, tapi secara etis ini mencederai semangat pemberdayaan UMKM,” kata Ketua Umum APIKI, Anto Suroto, dalam pernyataan resminya, Sabtu, (7/6/2025).

APIKI akan melayangkan surat keberatan kepada Kementerian UKM. Intinya: minta evaluasi. Mereka menyoal skema pemanfaatan ruang komersial di kementerian yang dinilai mengabaikan prinsip afirmasi terhadap koperasi dan UMKM.

Baca Juga :  Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto

Bagi Anto, kehadiran Family Mart menjadi potret inkonsistensi arah kebijakan. “Ruang kementerian itu seharusnya jadi etalase produk UMKM unggulan, bukan lahan bisnis investor asing,” ujar Anto, yang juga Dewan Pembina organisasi Media Independen Online Indonesia.

Pemerintah selama ini memang membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset negara dengan pihak swasta, termasuk investor asing. Dalam praktiknya, aspek teknis seperti layanan 24 jam, sistem distribusi, dan besar sewa jadi pertimbangan utama. Di titik itu, ritel besar seperti Family Mart unggul telak dibanding warung kopi keliling atau gerai keripik lokal.

Namun menurut APIKI, pendekatan berbasis efisiensi semata tak bisa menjadi justifikasi. “Kalau kementerian yang membidangi UMKM saja tak memberi ruang, bagaimana pelaku usaha kecil bisa naik kelas?” ucap Anto.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Komoditas Unggulan, Pemerintah Aceh Siapkan Pendampingan bagi Pelaku Usaha

APIKI mendorong kementerian untuk membuka proses evaluasi secara terbuka dan melibatkan pelaku UMKM. Bagi mereka, keberpihakan pada ekonomi kerakyatan tak cukup hanya dalam dokumen rencana strategis, tapi harus tercermin dalam setiap jengkal ruang yang dikelola.

“Kementerian ini bukan sekadar penyewa properti. Ia penentu arah,” ujar Anto. “Mestinya bisa jadi teladan dalam menempatkan UMKM sebagai tuan rumah di negerinya sendiri.” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Kementerian UKM belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi dari APIKI. Namun polemik ini kembali menyodorkan satu pertanyaan penting: di tengah gempuran ritel modern dan liberalisasi aset negara, apakah UMKM masih punya tempat di rumah sendiri?

Sumber : Humas MIO INDONESIA

Berita Terkait

Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh
Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian
Raih Nilai IKPA Terbaik 2024, Polda Aceh Terima Penghargaan Kapolri
Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto
Bahas Prioritas Pembangunan, Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kemenko Infrastruktur
Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI
Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:10 WIB

Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:30 WIB

Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:40 WIB

Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIB

Raih Nilai IKPA Terbaik 2024, Polda Aceh Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 29 April 2025 - 10:57 WIB

Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB