BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menaikkan anggaran hibah untuk partai politik (parpol) pada tahun 2025 menjadi Rp29,34 miliar, atau meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.
Kenaikan ini terjadi seiring peningkatan nilai bantuan dari Rp2.000 menjadi Rp10.000 per suara sah.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA). Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai langkah Pemerintah Aceh tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinanbtebteb yang masih belum tertangani.
“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” kata Fauzan, Selasa (16/9/2025).
SAPA juga mempertanyakan urgensi peningkatan anggaran hibah yang mencapai Rp29,34 miliar. Menurut mereka, dana tersebut akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat dan peningkatan layanan publik.
“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” ujarnya.
SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka juga meminta para pimpinan partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga integritas partai dan keberpihakan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Aceh maupun perwakilan partai politik terkait kritik tersebut.(**)