BERITANANGGROE.com l Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) mendesak Pemerintah Pusat segera menuntaskan tiga persoalan strategis yang berkaitan dengan kekhususan Aceh, yakni keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.
Desakan tersebut disampaikan Mualem dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu dipimpin langsung Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman. Turut hadir Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Dek Fadh dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Ia menekankan pentingnya langkah konkret Pemerintah Pusat agar berbagai persoalan yang menyangkut kekhususan Aceh tidak terus berlarut-larut.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.
Merespons aspirasi tersebut, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan Pemerintah Pusat berkomitmen mengawal penyelesaian ketiga persoalan yang disampaikan Pemerintah Aceh.
Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf tersebut dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Sementara mengenai Dana Otsus, Pemerintah Pusat menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan dana tersebut sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Adapun menyangkut persoalan Bendera Aceh, Dudung menyebut Pemerintah Pusat akan mengedepankan dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan kekhususan Aceh.
Melalui komunikasi dan pembahasan bersama, diharapkan tercapai kepastian hukum serta solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan itu, Mualem dan Dek Fadh turut didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Pj. Sekda Aceh Taufik, S.T., M.Si., Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M., Kepala BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, serta sejumlah pejabat lainnya.(**)












