Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam pertemuan bersama
Bupati dan Walikota se-Aceh bahas strategi mempertahan Otsus secara utuh yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam pertemuan bersama Bupati dan Walikota se-Aceh bahas strategi mempertahan Otsus secara utuh yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara permanen serta pengembalian fungsi lahan Blang Padang sebagai aset umat dan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam pertemuan dengan para bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Menurutnya, perjuangan memperpanjang Otsus dilakukan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, dan Presiden RI.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.

Dana Otsus Aceh mulai dialokasikan sejak 2008 sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dana tersebut bertujuan mempercepat pembangunan pascakonflik serta mengakomodasi kekhususan Aceh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, provinsi ini menerima Dana Otsus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun pertama dan 1 persen selama 5 tahun berikutnya. Skema ini dijadwalkan berakhir pada 2027.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan Draf UUPA: Delapan Pasal Direvisi, Satu Ditambah Baru

Mualem menekankan pentingnya perpanjangan Otsus secara permanen, mengingat pembangunan di Aceh masih menghadapi banyak tantangan.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” ujarnya.

Selain isu Otsus, Mualem juga mengangkat persoalan status Tanah Blang Padang di Banda Aceh. Ia menyatakan, Pemerintah Aceh tengah berupaya mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, sesuai sejarah dan nilai keagamaannya.

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memaparkan sejumlah isu yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan beberapa kementerian terkait. Isu-isu tersebut mencakup;

Penyelesaian tenaga honorer lama. Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan masalah mutasi ASN yang masih terkendala secara administratif

Mualem juga menekankan pentingnya semangat kolektif dan soliditas antar kepala daerah di Aceh. Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus dan bekerja nyata demi amanah rakyat.

“Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” ujarnya.

Dengan nada santai namun serius, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap janji kepada masyarakat.

“Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat
Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki
Revisi UUPA Harus Perkuat Kewenangan Aceh
Wagub Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025
20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi
Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional
Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan
Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:10 WIB

Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 September 2025 - 10:36 WIB

Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki

Kamis, 11 September 2025 - 22:13 WIB

Revisi UUPA Harus Perkuat Kewenangan Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Wagub Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:30 WIB

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi

Berita Terbaru