BERITANANGGROE.com | Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui sidang isbat yang menjadi forum resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk awal ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.
“1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan hilal di 96 titik di seluruh Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas. Ketinggian hilal tercatat minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, sehingga belum memenuhi syarat untuk dirukyat.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan mulai melaksanakan shalat Tarawih pada Rabu malam (18/2/2026), dan menjalankan ibadah puasa pertama pada Kamis (19/2/2026).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa penentuan awal Ramadhan dilakukan melalui pembahasan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
Sidang isbat dihadiri sejumlah unsur, antara lain perwakilan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Selain itu, forum juga melibatkan Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan demikian, warga Muhammadiyah memulai puasa sehari lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.
Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, serta berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Muhammadiyah menerapkan prinsip kesatuan matla’ global, yakni penetapan awal bulan Hijriah yang berlaku serentak secara internasional. Meski demikian, perbedaan awal Ramadhan masih dimungkinkan selama pendekatan rukyat lokal dan hisab global digunakan secara berdampingan di Indonesia.(**)









