Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaNanggroe | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2024) di Banda Aceh

Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Baca Juga :  Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujarnya.

Dalam pada itu, Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata,” kata Hilman.

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan dari Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Baca Juga :  Dorong Penyelesaian, MUI Pusat dan Pemda Aceh Bahas Wakaf Blang Padang

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf dalam pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, meminta adanya penambahan kuota jamaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah,” kata Zahrol.(*)

Berita Terkait

Dorong Penyelesaian, MUI Pusat dan Pemda Aceh Bahas Wakaf Blang Padang
Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025
Wagub Aceh Ikut Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
Wagub Aceh Harap Tiga Bupati Terpilih di APKASI Bawa Kemajuan untuk Aceh
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru PAI Non-ASN, Capai Rp2 Juta per Bulan
Ragukan Media Pers, Jurnalis Tegaskan Peran Strategis
Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh
Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:04 WIB

Dorong Penyelesaian, MUI Pusat dan Pemda Aceh Bahas Wakaf Blang Padang

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:57 WIB

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:06 WIB

Wagub Aceh Ikut Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:44 WIB

Wagub Aceh Harap Tiga Bupati Terpilih di APKASI Bawa Kemajuan untuk Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:19 WIB

Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru PAI Non-ASN, Capai Rp2 Juta per Bulan

Berita Terbaru