Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaNanggroe | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2024) di Banda Aceh

Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Baca Juga :  Wagub Aceh Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Mendagri di Jakarta

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujarnya.

Dalam pada itu, Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata,” kata Hilman.

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan dari Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Baca Juga :  Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf dalam pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, meminta adanya penambahan kuota jamaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah,” kata Zahrol.(*)

Berita Terkait

Hadiri Rapat Menteri, Wagub Aceh Desak Percepatan Huntara dan Huntap Pascabencana
Wagub Aceh Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Mendagri di Jakarta
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Mualem dan Fadhlullah serta Forkopimda Aceh Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Jabat Kapolda Aceh
Dorong Penyelesaian, MUI Pusat dan Pemda Aceh Bahas Wakaf Blang Padang
Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:51 WIB

Hadiri Rapat Menteri, Wagub Aceh Desak Percepatan Huntara dan Huntap Pascabencana

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:58 WIB

Wagub Aceh Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Mendagri di Jakarta

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 22:45 WIB

Mualem dan Fadhlullah serta Forkopimda Aceh Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:45 WIB

Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru