Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaNanggroe | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2024) di Banda Aceh

Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Baca Juga :  Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujarnya.

Dalam pada itu, Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata,” kata Hilman.

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan dari Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Baca Juga :  Bahas Prioritas Pembangunan, Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kemenko Infrastruktur

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf dalam pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, meminta adanya penambahan kuota jamaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah,” kata Zahrol.(*)

Berita Terkait

Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh
Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur
Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian
Raih Nilai IKPA Terbaik 2024, Polda Aceh Terima Penghargaan Kapolri
Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto
Bahas Prioritas Pembangunan, Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kemenko Infrastruktur
Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:10 WIB

Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:30 WIB

Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:40 WIB

Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIB

Raih Nilai IKPA Terbaik 2024, Polda Aceh Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 29 April 2025 - 10:57 WIB

Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB