Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaNanggroe | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2024) di Banda Aceh

Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Baca Juga :  Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujarnya.

Dalam pada itu, Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata,” kata Hilman.

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan dari Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Baca Juga :  Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf dalam pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, meminta adanya penambahan kuota jamaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah,” kata Zahrol.(*)

Berita Terkait

Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:00 WIB

Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:10 WIB

Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan gerak cepat, Temui Menteri PUPR untuk mendorong  percepatan pembangunan Aceh, Kamis (10/4/2025) di kantor Kementerian PUPR Jakarta

Pemerintahan

Pastikan Percepatan Pembangunan Aceh, Mualem Temui Menteri PUPR 

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:43 WIB

Kloter pertama jamaah haji Aceh tahun 2025 dijadwalkan terbang ke Tanah Suci Arab Saudi pada 18 Mei 2025

Internasional

Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci 18 Mei 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 01:12 WIB

Pemerintahan

Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:57 WIB

Pemerintahan

Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:47 WIB