Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Aceh (PPA), T. Rayuan Sukma,

Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Aceh (PPA), T. Rayuan Sukma,

BERITANANGGROE.com | Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Aceh (PPA), T. Rayuan Sukma, angkat bicara terkait polemik kepemilikan tanah Blang Padang yang hingga kini belum menemui kejelasan. Ia menyampaikan sejumlah catatan historis berdasarkan pengalaman pribadinya saat menjabat di Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Dispora), yang dinilainya penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian konflik tersebut.

Dalam keterangannya pada Minggu (6/7/2025), Rayuan mengungkap bahwa saat menjabat sebagai Kepala Dispora Aceh, pihaknya secara rutin mengajukan izin penggunaan lapangan Blang Padang kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Setiap kali kami ingin menggunakan lapangan, izin selalu diajukan secara resmi melalui petugas yang ditugaskan di lokasi. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan administratif saat itu berada di bawah Pemko Banda Aceh,” ujarnya.

Rayuan juga mengingat keberadaan bangunan pelataran di tengah lapangan, yang digunakan untuk tamu VIP dalam berbagai acara. Di bawahnya terdapat kamar hunian bagi petugas perwakilan Pemko yang mengatur jadwal penggunaan lapangan. Hal ini, menurutnya, memperkuat bukti bahwa pengelolaan Blang Padang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah kota.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan Draf UUPA: Delapan Pasal Direvisi, Satu Ditambah Baru

Ia menambahkan, pasca-tsunami Aceh, dirinya diminta langsung oleh Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, dan Kepala Dinas Perkim Mawardi, untuk membantu memperbaiki kerusakan lapangan tanpa adanya intervensi dari pihak militer.

Namun, Rayuan mengaku terkejut ketika melihat papan bertuliskan “LAPANGAN INI MILIK TNI-AD” terpasang di dekat rumah dinas Wali Kota Banda Aceh. Ia menyebut, saat itu Pangdam dijabat oleh Kolonel Endang Sudrajat.

“Tidak pernah ada informasi sebelumnya yang menunjukkan bahwa TNI-AD memiliki klaim atas lahan itu. Perubahan ini mengejutkan,” ungkapnya.

Rayuan juga mengingat bahwa pada hari terjadinya tsunami, lapangan Blang Padang sedang digunakan untuk lomba lari 10 kilometer yang rutin digelar oleh Dispora Aceh. Kegiatan tersebut, menurutnya, mendapat izin langsung dari Pj Wali Kota Banda Aceh, Drs. Syarifuddin Latif, yang menjadi salah satu korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Marlina Usman Kunjungi Dapur MBG dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

Berdasarkan pengalaman tersebut, Rayuan menilai terdapat kontradiksi antara pengelolaan lapangan oleh Pemko Banda Aceh di masa lalu dan klaim kepemilikan TNI-AD yang muncul belakangan. Ia mendorong agar Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat meninjau ulang status tanah tersebut secara objektif dan menyeluruh.

PPA, lanjutnya, mendukung penyelesaian polemik ini secara adil dan terbuka, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk unsur ulama.

“Kami menyarankan agar Gubernur Aceh dan Presiden RI mengikutsertakan ulama sebagai mediator demi menjaga ketenangan dan nilai-nilai keislaman masyarakat Aceh,” tegasnya.

Rayuan menegaskan bahwa penyelesaian status tanah Blang Padang tidak hanya penting dari sisi hukum, tetapi juga berdampak pada psikologis masyarakat dan marwah institusi di Aceh.

“Ini bukan sekadar persoalan tanah, tetapi menyangkut harga diri Aceh dan pentingnya menjaga transparansi dalam pengelolaan aset publik,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi
Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional
Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan
Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang
Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah
SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh
Aceh Tolak Kepmen Soal Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Akan Kami Tunjukkan Bukti
JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:30 WIB

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:48 WIB

Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:28 WIB

Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang

Berita Terbaru

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dilantik Sebagai kapolda Aceh. (Foto : Dok Ist)

Nasional

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Jabat Kapolda Aceh

Selasa, 19 Agu 2025 - 15:17 WIB

Wakil gubernur Aceh, Fadhlullah bersama Forkopimda dan Ketua TP PKK Aceh Marlina menyambut kedatangan Pawai budaya dalam rangka peringatan HUT RI Ke 80 di depan pendopo Gubernur Aceh Banda Aceh Senin, (18/8/2025).

Wisata

Wagub Fadhlullah Sambut Peserta Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agu 2025 - 12:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, di dampingi istri & forkopimda Aceh menjadi inspektur upacara penurunan bendera dalam rangka peringatan HUT RI ke-80 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, (17/8/2025) Sore.

Pemerintahan

Wagub Fadhlullah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:10 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, menyerahkan Bendera Merah Putih kepada anggota Paskibraka untuk dikibarkan pada upacara di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu, (17/8/2025). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Perdana Setelah Dilantik, Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:53 WIB